Liputan6.com, Jakarta - Anggaran untuk sektor perumahan di Indonesia terendah dibanding negara-negara lain di Asia, sehingga angka kekurangan (backlog) perumahan di Indonesia cukup tinggi.
Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan anggaran untuk menjamin penyediaan kebutuhan papan bagi rakyat.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maurin Sitorus mengakui jika pemerintah hanya mengalokasikan sekitar 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk sektor perumahan. Jumlah ini lebih kecil dibandingkan dengan Filipina sekitar 0,31 persen.
Sementara negara-negara Asia lainnya seperti Thailand mengalokasikan 2,21 persen, Singapura anggaran perumahannya 53 persen dari PDB, Malaysia 30 persen, Thailand 15 persen dan China 19 persen.
“Kalau kita melihat resources yang dialokasikan sektor swasta dan pemerintah di sektor ini memang masih kecil," ungkap Maurin dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2015).
Menurut dia, rendahnya alokasi anggaran untuk sektor perumahan ini merupakan salah satu penyebab backlog perumahan di Indonesia tinggi, selain juga disebabkan kemiskinan.
Untuk meningkatkan alokasi anggaran di sektor perumahan, imbuh Maurin, pemerintah mendorong terealisasinya Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang saat ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
“Apabila RUU Tapera menjadi Undang – undang, ini akan menjadi resources yang powerful untuk sektor perumahan, karena beban APBN akan berkurang besar,” ucap Maurin. (Nrm)
Reporter: Muhammad Rinaldi