Inilah Biaya Ekstra Tinggal di Apartemen

Tahukah Anda bahwa ada pengeluaran bulanan yang harus dibayar jika tinggal di hunian vertikal?

oleh Isnaini Khoirunisa diperbarui 28 Nov 2016, 16:41 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2016, 16:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta Apartemen kini mulai menjadi pilihan tempat tinggal kaum urban. Selain lokasinya yang strategis dan mudah menjangkau pusat aktivitas sehari-hari, perawatan bangunannya juga terbilang lebih praktis ketimbang tinggal di rumah tapak. Namun, tahukah Anda bahwa ada pengeluaran bulanan yang harus dibayar setiap bulan?

Ya, berbeda dengan tinggal di rumah, hunian vertikal di kelilingi oleh fasilitas lengkap yang memerlukan biaya perawatan. Biaya ini tidak hanya berlaku untuk apartemen mewah saja, namun untuk apartemen menengah kebawah. Berikut ini beberapa jenis pengeluaran yang harus Anda persiapkan.

(Simak Juga: Empat Tips Memilih Apartemen Hemat Biaya)

Biaya Servis
Hampir semua apartemen mengenakan biaya servis untuk operasional gedung. Biaya ini mencakup perawatan taman, kebersihan, listrik lift, serta membayar gaji sekuriti dan pegawai. Besaran biaya servis berbeda-beda sesuai dengan luas unit dan jenis apartemennya. Semakin luas dan lengkap fasilitas apartemen yang Anda tempati otomatis biaya servisnya akan lebih besar.

Biaya servis biasanya ditarik per bulan, 3 bulan atau per tahun. Besarannya tergantung pada luas apartemen. Untuk apartemen tingkat menengah, biasanya servis mulai dari Rp15.000 sampai Rp20.000 per meter persegi. Sementara untuk apartemen menengah ke atas, tarifnya bisa mulai Rp20.000 sampai Rp30.000 per meter persegi. Yang perlu diperhatikan, biaya servis ini akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan setiap tahunnya.

Biaya Listrik
Pengeluaran lain yang cukup memangkas anggaran tinggal di apartemen ialah biaya listrik. Jangan heran, karena tagihan listrik rata-rata lebih mahal 20 persen sampai 30 persen dari pada di rumah tapak. Penyebabnya, tarif listrik di apartemen membutuhkan biaya tambahan untuk mengubah tegangan listrik menengah menjadi tegangan listrik rendah. Biaya mengubah tegangan ini akhirnya dibebankan ke penghuni apartemen.

Meski begitu, bagi mereka yang sudah lama tinggal di hunian vertikal, tarif tinggi ini tak jadi masalah. “Ya, memang tinggal di apartemen biaya listriknya lebih tinggi. Setiap bulan tagihan listrik di tempat Saya bisa sampai Rp3 juta,” ucap Nia Govina, salah satu pemukim di apartemen Permata Gandaria, Jakarta Selatan.

Nia, yang sudah tinggal di apartemen hampir 20 tahun ini tetap beranggapan bahwa tinggal di hunian vertikal jauh lebih hemat. “Dari segi biaya, mungkin untuk orang yang aktifitasnya di tengah kota termasuk lebih irit. Bisa hemat bensin dan waktu.”

Biaya Air
Hampir sama dengan tagihan listrik, tagihan air juga lebih tinggi ketimbang tinggal di hunian tapak. Namun selisih biaya ini tidak begitu tinggi sehingga tidak terlalu di permasalahkan oleh sebagian besar penghuni apartemen. Biasanya tagihan air yang harus dikeluarkan untuk penghuni apartemen dengan 2 kamar adalah sekitar 100 ribu rupiah tiap bulannya.

(Simak Juga: Beli Apartemen, Perhatikan Rasio Parkirnya!)

Biaya parkir
Peraturan mengenai biaya parkir relatif berbeda di setiap apartemen. Ada yang memberikan fasilitas parkir gratis untuk 1 mobil per unit apartemen, namun ada juga yang mematok tarif bulanan tertentu. Untuk biaya satu mobil di apartemen menengah bisa sekitar Rp100.000 sampai Rp200.000 perbulan. Sementara biaya parkir motor sekitar Rp25.000 sampai Rp100.000 perbulan. Biasanya biaya ini akan di salurkan untuk keamanan dan perawatan lahan parkir.

Biaya Perpanjangan Hak Guna Bangunan
Poin terakhir ini sering terlewatkan dari perhatian penghuni apartemen. Untuk itu ada baiknya bertanya kepada pihak developer atau pengelola gedung mengenai besaran biayanya agar Anda bisa mempersiapkan dana.

Sebagian besar apartemen memiliki status kepemilikan Hak Guna Bangunan dengan masa kadaluarsa sekitar 25 hingga 30 tahun. Pada umumnya dua tahun sebelum masa HGB habis, pengelola akan menagihkan biaya ini kepada setiap penghuni unit apartemen.

Besaran biayanya kira-kira 5 persen dari luas lahan di kalikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Misalnya jika apartemen Anda memiliki luas 30 meter persegi dan nilai NJOP nya adalah Rp5 juta permeter persegi, maka biaya perpanjangan Hak Guna Bangunan yang harus dibayar ialah Rp7.500.000

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya