Proyek Air Limbah di Makassar Terganjal Pembebasan Lahan

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Makassar ini menyatakan, harusnya lokasi pembangunan IPAL jauh hari sudah steril.

oleh Eka Hakim diperbarui 19 Agu 2015, 15:25 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2015, 15:25 WIB
 Proyek IPAL di Makassar Terganjal Pembebasan Lahan
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Makassar ini menyatakan, harusnya lokasi pembangunan IPAL jauh hari sudah steril.

Liputan6.com, Jakarta Pembangunan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Mariso, Makassar terancam molor. Itu karena masih ada 1 hektar area tanah hibah dari pengembang PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang belum dibebaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

"Anggaran pembebasan lahan pembangunan IPAL itu sudah dialokasikan Pemkot Makassar sejak tahun 2012 senilai Rp 6 miliar. Tahun 2013 ditambah lagi Rp 17 milliar. Sehingga total Rp 23 miliar. Sayang, dari total lokasi 5,14 hektar yang dibutuhkan, masih ada 1 hektare yang belum dibebaskan," kata Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Air Limbah DPRD Makassar Zaenal Dg Beta, Rabu (19/8/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Makassar ini menyatakan, seharusnya lokasi pembangunan IPAL jauh-jauh hari sudah steril sehingga pembangunan bisa berjalan mulus.

"Tapi dari tinjauan lapangan yang dilakukan Pansus justru ditemukan ada lahan yang masuk dalam lokasi pembangunan IPAL dipagar seng pihak lain," tukas Zaenal.

Amar Bustanul, Anggota Pansus Raperda Pengelolaan Air Limbah menambahkan, pihaknya optimistis pembangunan IPAL di Maccini Sombala tetap berjalan sesuai jadwal.

"Kita akan mendesak Pemkot Makassar bicara dengan PT GMTD selaku pengembang yang telah menghibahkan. Karena jika tak diselesaikan proyek bisa saja molor. Tapi kita sih optimistis masalah ini cepat selesai, "terang Amar. (Ron/Yus)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya