Taksi Uber dan Grab Ditolak Masuk Bali

Kalangan sopir taksi mempertanyakan legalitas layanan taksi berbasis aplikasi.

oleh Yudha Maruta diperbarui 21 Jan 2016, 13:31 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 13:31 WIB
20160121-Taksi  Aplikasi
Kalangan sopir taksi di Bali menolak taksi berbasis aplikasi beroperasi di Bali (Liputan6.com/Yudha Maruta)

Liputan6.com, Denpasar - Puluhan sopir taksi di Denpasar mengadu ke anggota dewan di gedung DPRD Propinsi Bali. Mereka merasa kian tersisih dengan kehadiran taksi berbasis aplikasi.

Para sopir yang datang dengan pakaian adat Bali Madya ini menuding, pengoperasian Uber taksi dan Grab taksi di wilayah Bali tida berizin alias bodong.  "Uber dan Grab taksi jangan ada di Bali, karena dari segi legalitas tidak ada," kata Ketut Suwitra, koordinator sopir taksi, Kamis (21/01/2016).
 
Para sopir ini menyatakan bahwa keberadaan mereka sejak dulu telah memberikan andil besar terhadap dunia pariwisata Bali. Angkutan pariwisata yang ada selama ini telah cukup memenuhi kebutuhan transportasi di Bali.

 



"Nah, ini kan meresahkan orang lokal yang sudah dari dulu mencari nafkah di pariwisata. Kalau bukan orang Bali yang menjaga Bali, bagaimana Bali bisa nyaman? Jika orang Bali tidak bisa cari makan, maka akan timbul gesekan-gesekan negatif," kata Suwitra.

Suwitra juga mengatakan beberapa kasus terjadi pada taksi berbasis online yang telah merugikan konsumen. Jika ada kasus, belum ada jaminan perlindungan terhadap konsumen.

"Kalau memang itu perusahaan ilegal, ada permasalahan kemana korban akan mengadu, itu kan sudah ada indikasi negatif, sehingga sangat perlu mempertahankan yang sudah ada," ucap Suwitra.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya