Anggota DPRD: Miras Oplosan Tamparan Serius bagi Yogyakarta

Korban berjatuhan karena miras oplosan di Yogyakarta dinilai sebagai bentuk kecolongan pemerintah dalam menegakkan aturan.

oleh Yanuar H diperbarui 09 Feb 2016, 17:22 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2016, 17:22 WIB
Miras oplosan
Polisi membongkar industri miras oplosan di Bogor (Liputan6.com/Bima Firmansyah)

Liputan6.com, Yogyakarta - Korban miras oplosan di Yogyakarta sudah mencapai 26 orang. Dari 18 orang yang dirawat di RSUP Dr Sardjito, 4 orang meninggal dunia. Rumah sakit juga menerima 2 jenazah lainnya, sehingga total jenazah yang disemayamkan di RSUP Sardjito berjumlah 6 orang.

Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Trisno Heru Nugroho, mengatakan kebanyakan korban merupakan mahasiswa. Mereka tidak hanya berasal dari wilayah timur, tetapi juga dari Jakarta, Semarang, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan warga Yogyakarta sendiri.

"Masih dirawat ada 5 orang. Sisanya pulang. Sudah kembali ke keluarganya," ujar Trisno di RSUP Sardjito, Selasa (9/2/2016).

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menyebut kejadian tersebut sebagai tamparan keras kepada Kota Yogyakarta sebagai kota pendidikan dan kota budaya. Padahal, Pemda DIY sudah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.

"Ini jelas tamparan serius buat DIY sebagai kota pendidikan, kebudayaan. Kota yang sangat manusiawi dikejutkan oleh peristiwa meninggalnya 26 warga negara akibat minuman beralkohol," kata dia.


Ia juga mengatakan banyaknya korban berjatuhan karena miras oplosan dinilai sebagai bentuk kecolongan pemerintah dalam menegakkan aturan. Hal itu seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah saat ini.

"Perda berumur 3 bulan lebih. Ada kecolongan ini berarti ada yang salah. Peraturan itu ada, itu yang kita lihat rapat besok dengan pemerintah," ujar Eko.

Ia pun sudah mengagendakan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait bersama Satpol PP, Kantor Kesbang, Polres Sleman, dan Polda DIY. Harapannya agar penegakan perda dapat dilakukan dan tidak terjadi lagi korban berjatuhan akibat miras oplosan.

Eko mengatakan langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah adalah menyelamatkan korban miras oplosan. Beberapa di antaranya masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Yogyakarta.

"Kalau deteksi dini baik dilakukan baik oleh Satpol PP dan kepolisian, maka tidak perlu terjadi seperti ini," ujar dia.

Sementara itu, dokter spesialis penyakit dalam RSUP Sardjito Muhammad Wibowo Pranomo, SpPD, mengatakan saat ini pihaknya masih merawat 5 orang akibat miras oplosan. Dari 5 pasien tersebut, seorang dalam kondisi kritis. Orang tersebut mengalami gangguan kebutaan akibat miras.

"Satu (yang dirawat) di Dahlia sudah membaik. Yang mengkhawatirkan, ada satu yang pendarahan di lambung dan gangguan mata," ujar Wibowo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya