PNS Riau Rasakan Penjara Usai Bakar Sampah di Kebun

Sampah yang dibakar PNS Bengkalis, Riau, ditinggalkan begitu saja tanpa diawasi.

oleh M Syukur diperbarui 18 Mar 2016, 13:03 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2016, 13:03 WIB
Bakar Sampah Picu Beragam Penyakit Bahaya
Hati-hati, bakar sampah picu beragam penyakit bahaya

Liputan6.com, Pekanbaru - Hati-hati membakar sampah jika tak ingin bernasib sama seperti PNS di Kabupaten Bengkalis berinisial BP. Ia terpaksa menginap di sel tahanan Mapolres Bengkalis setelah ulahnya membakar sampah diduga ikut meludeskan tiga hektare lahan.

Kebakaran lahan itu berkontribusi pada terjadinya kabut asap di wilayah Riau.

Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, perbuatan BP diduga sebagai kelalaian dan sudah masuk kategori membakar lahan yang membuat Riau berstatus Siaga Bencana Kebakaran Lahan.

Pria yang akrab disapa Aloy ini menjelaskan, BP merupakan warga Jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Rimba Sekampung, Bengkalis. Dia diamankan petugas saat patroli kebakaran lahan di Jalan Bantan, Bengkalis, Riau, pada Senin, 14 Maret 2016.

"Dari pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi diketahui bahwa terbakarnya lahan itu berasal dari kebun milik pelaku BP. Petugas selanjutnya melakukan pencarian dan menemukan BP saat berada di kediamannya," jelas Aloy, Kamis, 17 Maret 2016.


PNS di Humas Pemkab Bengkalis itu ketika diperiksa petugas mengaku memang telah membakar sampah bekas pembersihan lahan yang ia lakukan sebelumnya. BP berikut barang bukti berupa kayu bakar, sarung tangan dan parang kini diamankan di Mapolres Bengkalis.

"Sampah yang dibakar itu ditinggal pulang oleh pelaku sehingga menyebabkan kebakaran lahan," tutur Aloy.

Sejauh ini, Polda Riau mengamankan 41 tersangka pembakar lahan dan hutan. Para tersangka pembakar lahan tersebut ditangani tujuh Polres di Riau.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, Polres Dumai menangani 16 tersangk yang satu di antaranya telah menjalani proses tahap II.

"Polres Siak menangani 6 tersangka pembakar lahan, diikuti Pelalawan dan Rokan Hilir masing-masing 5 tersangka. Selanjutnya, Polres Indragiri Hilir dan Bengkalis masing-masing menangani 4 tersangka pembakar lahan. Terakhir, Polres Meranti 1 tersangka," urai Guntur.

Ia mengatakan dalam tiga bulan pertama 2016, tercatat seluas 264.225 hektare lahan terbakar. Dari data yang dirilis, Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah dengan luas kebakaran terparah, yakni 105,5 hektare.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya