Dianggap Tak Kooperatif, Dosen ISI Yogyakarta Dilarang Mengajar

Daru mengatakan, kliennya dinilai tidak melestarikan tradisi jurusan etnomusikologi dan bahkan cenderung membawa aliran postmodern.

oleh Yanuar H diperbarui 02 Apr 2016, 21:25 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2016, 21:25 WIB
Sekolah yang Bisa Kamu Daftari Setelah Terima Hasil UN SMP 2015
Ilustrasi

Liputan6.com, Yogyakarta - Citra Aryandani, dosen jurusan Etnomusikologi Fakultas Seni Pertunjukan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta berencana segera melaporkan dekan fakultasnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, dekan disebut tidak menjalankan surat yang dikeluarkan Rektor ISI.

Penasihat hukum Citra, Daru Supriono menjelaskan dalam menjalankan tugas kliennya dianggap tidak sesuai visi dan misi jurusan. Ia pun sempat menanyakan langsung ke Rektor ISI, namun pihak rektor menjawab secara tertulis di mana ia tetap diperbolehkan mengajar satu mata kuliah dengan bobot 2 SKS sebagai asisten dosen.

"Dia kehilangan beberapa haknya sebagai dosen. Yaitu mengajar, mendampingi mahasiswa bimbingan dan menjadi dosen wali. Secara personal juga kehilangan tempat di ruangan dosen. Dia tidak punya meja," kata Daru, Jumat (1/4/2016).

Dia mengatakan, awal masalah mulai muncul akhir 2015. Lalu usai pertemuan internal, 23 Januari 2016 kliennya mulai diberhentikan selama satu semester. Sementara sesuai jawaban Rektor ia masih bisa mengajar. Hal ini yang membuat kliennya bingung karena Dekan menyatakan ia tidak bisa mengajar.

Akibatnya seorang mahasiswanya yang sedang bimbingan skripsi akhirnya dipindahkan ke dosen lain. Hal yang sama juga dialami 18 mahasiswa yang mengajukan bimbingan dengan Citra.

"Dekan tidak mengikuti instruksi Rektor tersebut. Sudah follow up untuk kita temui dan diminta mengembalikan haknya, namun tidak dijawab," imbuh Daru.

Dia mengatakan, kliennya dinilai tidak melestarikan tradisi jurusan etnomusikologi dan bahkan cenderung membawa aliran postmodern. Walaupun pihaknya membantah jika menyimpang dari visi dan misi jurusan.

"Etnomusikologi yang ada saat ini tidak sama standarnya dengan internasional. Biar standar, saya mencoba kembalikan ke track-nya. Tapi disebut tidak satu visi misi," ujar Citra menimpali.

Dekan Siap Diperkarakan

Sementara itu, Dekan Fakultas Seni Pertunjukan ISI Yudi Haryani mengatakan, Citra dianggap tidak bisa berkerja sama dengan dosen lainnya. Bahkan, sang dosen dinilai memiliki masalah dengan jurusan bertahun-tahun, sehingga tidak bisa dibina oleh pihak jurusan.

"Tidak menyukai tradisi, padahal etnomusikologi dibentuk untuk menjaga musik tradisi. Masuk sejak 2006 sudah tidak diinginkan, yang diinginkan yang bisa praktik," kata Yudi.

Menurut dia, Citra tidak berkompetensi dalam mengajar, sehingga pihak fakultas membuat keputusan untuk membina Citra. Sebab keberadaan Citra membuat jurusan tidak nyaman dan kondusif.

"Sanksi tidak ada yang tertulis, tapi hanya kesepakatan. Beliau juga tidak punya keahlian secara keilmuan dan tidak bisa komunikasi dengan rekan dosen, itu alasannya," Yudi menegaskan.

Ia siap menghadapi langkah dari Citra yang akan memperkarakan dirinya ke PTUN. Ia nantinya juga akan menunggu sikap dari rektorat terkait kasus ini. "Yang jelas sudah sesuai prosedur berdasarkan aturan, ya akan kita hadapi," tutup Yudi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya