Liputan6.com, Pekanbaru - Turunnya telegraf Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengundang gelombang protes massa pendukung bupati yang batal dilantik di Gedung DPRD Riau. Mereka yang awalnya hendak menghadiri pelantikan pada pagi memilih bertahan di gedung tersebut.
Massa pendukung Bupati Rokan Hulu terpilih, Suparman, yang protes mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran. Massa juga mendesak Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman melantik Suparman berdasarkan keputusan Mendagri.
Tak ayal, sejumlah objek pemerintah seperti Kantor Gubernur Riau dan DPRD dijaga ketat kepolisian. Sejauh ini, Polda Riau menerjunkan 800 personel untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saat ini ada 800 personel kepolisian dikerahkan untuk berjaga-jaga," ujar Kapolda Riau Brigjen Suriyanto di DPRD Riau, Selasa (19/4/2016) siang.
Sebelumnya, Polda mengerahkan 450 personel untuk mengamankan pelantikan Suparman dan Bupati Pelalawan terpilih Muhammad Harris. Karena pembatalan dan adanya protes massa, Polda menambah kekuatan hingga 800 personel.
Baca Juga
Meski begitu, Kapolda mengimbau massa pendukung Suparman bersikap dewasa atas keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tersebut.
"Sesuai tugas selaku pimpinan Polri di wilayah hukum Polda Riau, kami mengharapkan kedewasaan masyarakat Riau, khususnya warga Rokan Hulu," ujar Supriyanto.
Sebelumnya, anggota DPD RI Instiawaty Ayus yang jauh-jauh dari Jakarta untuk menghadiri pelantikan ini juga melontarkan kekesalannya terkait pembatalan pelantikan ini. Senator asal Riau itu mengutuk birokrasi Kemendagri yang terkesan ingin mempermainkan segenap masyarakat Riau.
"Pusat sudah mencederai hak masyarakat Riau. Saya mengutuk kebijakan dan birokrasi Pemerintah Pusat. Berapa kerugian Riau untuk mempersiapkan segalanya. Tapi, malah dinyatakan batal lewat telegram yang dikirim telat," ujar Ayus di gerbang DPRD.
Pembatalan seperti ini, sebut Ayus, tidak seharusnya ditunjukkan Mendagri.
"Manado saja kemarin sudah tersangka tapi tetap dilantik kok. Kenapa di Riau diginiin?" kata Ayus Lagi.
Sementara itu, Ketua Perwakilan Tokoh Masyarakat Rokan Hulu Syamsir Jasid juga mengaku sangat kecewa dengan sikap Kemendagri yang dinilai tidak sportif membuat kebijakan.
"Sangat, sangat kecewa. Sumpah kami semua dari masyarakat Rohul menyayangkan sikap Kemendagri," ujar dia.
Menurut Syamsir, penundaan yang diputuskan Pemerintah Pusat melalui telegram dadakan dinilainya rancu. Sebab, kata Syamsir, di belahan daerah Indonesia ada kepala daerah berstatus tersangka yang tetap dilantik.
"Kemendagri kayaknya ngajak bercanda. Padahal semua tahapan sudah kami lewati. Sebagai masyarakat Rohul kami tetap menuntut Kepala Daerah kami dilantik," kata Syamsir lagi.
Bupati Terpilih Kecewa
Usai pembatalan pelantikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan, kekecewaan terlihat di wajah Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman. Wajahnya suram dan tak banyak berkomentar terkait keputusan mendadak dari Menteri Dalam Negeri ini.
"Pelantikannya batal, tanya saja sama Plt Gubernur Riau," kata Suparman singkat dan langsung masuk ke mobil bersama ajudannya.
Senada dengan Suparman, Bupati terpilih Kabupaten Pelalawan Muhammad Harris juga terlihat kecewa. Namun, dia mengaku bisa memahami keputusan mendadak dari Mendagri tersebut.
Dengan keputusan Mendagri ini, Harris meminta masyarakat Pelalawan bersabar dan tidak membesarkan masalah ini. Menurut Harris, apa yang terjadi sekarang merupakan penundaan, bukan pembatalan.
"Ini penundaan, bukan pembatalan. Masyarakat harus maklum dan bersabar," Harris menegaskan.
Harris mengaku lega setelah membaca surat telegraf yang dikirim Mendagri pada pukul 23.00 WIB malam tadi. Di surat itu tertulis pelantikan akan segera dilakukan secepatnya.
Namun dalam telegraf itu, jadwal pelantikan Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman tidak disebutkan alias tidak ada kepastian.
"Untuk Pelalawan sudah ada jaminan untuk dijadwal ulang. Paling tidak pekan depan," kata Harris.
Sementara itu, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta masyarakat dua kabupaten tersebut bersabar dan menunggu keputusan Mendagri selanjutnya.
Terkait tidak ada kepastian kapan pelantikan untuk Bupati Rokan Hulu, pria yang karib disapa Andi ini mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, keputusan ini langsung dari Pemerintah Pusat.
"Keputusan berada di pusat. Pemerintah Riau hanya bisa melakukan instruksi," sebut Andi di Gedung DPRD Riau, Selasa pagi tadi.
Sebelum menerima surat itu, Andi dan jajarannya sudah melakukan persiapan di ruang Paripurna DPRD Riau. Persiapan langsung kacau setelah Pemerintah Riau menerima surat dari Mendagri.
Mendadak saja, Andi bersama jajaran Pemerintah Provinsi Riau melakukan rapat terbatas di Rumah Makan Pondok Patin di Jalan Kaharuddin Nasuiton. Hasilnya pelantikan ditunda.
"Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami meminta maaf. Kami harus mengikuti aturan yang berlaku," kata Andi.
Sebelumnya, bupati terpilih Rokan Hulu ditetapkan KPK sebagai tersangka suap APBD sewaktu dirinya masih menjadi anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Kasus ini juga menyeret Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun.
Advertisement