Memburu Pemilik 4 Kg Sabu dalam Tas Petani Toli-toli

Petugas mengatur siasat menyuruh Ardian menghubungi Andi Sabiring dan Andi Fahri untuk menjemput barang haram itu.

oleh Eka Hakim diperbarui 08 Jun 2016, 03:09 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2016, 03:09 WIB
Sabu
Petugas mengatur siasat menyuruh Ardian menghubungi Andi Sabiring dan Andi Fahri untuk menjemput barang haram itu.

Liputan6.com, Makassar - Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulsel menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Kota Tarakan, Kalimantan Utara seberat 4 kilogram pada Senin, 6 Juni 2016.
‎
Awalnya, Polsek KPN Kota Parepare menggelar pemeriksaan barang bawaan seluruh penumpang Kapal Motor Lambelu asal Tarakan yang bersandar di dermaga Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.
 
"Saat diperiksa, ditemukan seorang penumpang KM Lambelu, Ardian (28) sedang membawa ransel berwarna hitam yang di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat empat kilogram. Ardian sendiri diketahui sebagai seorang petani di Desa Tompo Kecamatan Damapal Utara Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah (Sulteng)," kata Kapolres Parepare, AKBP Alan G Abast kepada Liputan6.com saat dihubungi via telepon dari Makassar, Sulsel, Selasa, 7 Juli 2016.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap jaringannya yang lain, Taufik (26) seorang wiraswasta di Kota Tarakan, Kalimantan. "Dia kita tangkap di daerah Soreang Kota Parepare tepatnya sedang menunggu di samping SPBU setempat," terang Alan.‎

Dari hasil interogasi terhadap Taufik dan Ardian, petugas mengetahui siapa pemilik sabu empat kilogram tersebut. Dimana pemiliknya diketahui bernama Andri Sabiring dan rencananya sabu itu akan dibawa ke Toli-Toli, Sulawesi Tengah (Sulteng).‎

"‎Ardian dan Taufik dijanjikan upah sebesar Rp 10 juta apabila barang sudah sampai di tujuan di Kabupaten Toli-Toli," jelas Alan.‎

Siasat

Setelah mengetahui hal itu, petugas mengatur siasat dengan menyuruh Ardian menghubungi Andi Sabiring dan Andi Fahri via telepon untuk segera menjemput barang haram tersebut.

"Hasil komunikasi itu diketahui kembali rencana Andri Sabiring dan Andi Fahri yang akan berangkat dari Tarakan ke Balikpapan lalu lanjut ke Kota Palu, Sulteng menggunakan pesawat dan segera bertemu dengan Ardian terlebih dahulu," ujar dia.

Setelah pancingan berhasil, tim berkoordinasi dengan Polsek Bandara Sepinggan Kota Balikpapan dan mengecek pesawat yang digunakan Andri Sabiring dan Andi Fahri. "Diketahui pesawat yang ditumpanginya adalah pesawat Garuda. Sehingga kita langsung minta bantuan agar keduanya segera ditangkap," ungkap Alan.

Setelah keduanya berhasil ditangkap di Bandara Sepinggan Balikpapan, aparat Polsek Bandara Sepinggan Balikpapan lalu menggelandangnya ke Mapolda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk kemudian dijemput oleh tim Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Pare-Pare, Sulsel.

"Nah dari hasil interogasi terhadap keduanya, diperoleh keterangan terkait adanya seorang lagi pelaku yang masuk dalam jaringannya dimana seorang pelaku tersebut berperan dalam mengirim dana untuk pesanan sabu itu. Dan posisi pelaku yang kita masih rahasiakan identitasnya tersebut berada di Kota Palu, Sulteng," ucap dia.

Tim langsung membawa kedua pelaku beranjak dari Polda Kalimantan menuju ke Kota Palu untuk mengejar seorang pelaku lainnya yang bertindak sebagai pengirim dana. Polsek juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat di Palu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya