9 Dokter Rampung Diperiksa, Polisi Autopsi Jasad Mahasiswi FK UMI

Meski telah meningkatkan status kasus ini, Yadin mengaku enggan berspekulasi tentang siapa tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswi FK UMI.

oleh Eka Hakim diperbarui 27 Jun 2016, 21:09 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2016, 21:09 WIB
20151120-Ilustrasi-Jenazah-iStockphoto
Ilustrasi Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Makassar - Setelah mangkir dua kali, 8 dokter RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulsel datang memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Reski Eiviana Syamsul (22) mahasiswi FK UMI Makassar meninggal dunia. Total sudah ada 9 dokter RS Wahidin Sudirohusodo yang diperiksa penyidik.

"Semuanya telah menghadiri pemeriksaannya dan telah memberikan keterangan sesuai dengan penjelasan secara medis dan sama dengan apa yang tertera dalam dokumen rekam medik yang sebelumnya telah diamankan oleh penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera di ruangan kerjanya, Makassar, Sulsel, Senin (27/6/2016).

Setelah ini, kata dia, tim penyidik akan kembali memeriksa saksi lain, yakni dokter dari RS Faisal Makassar dan dokter puskesmas yang sebelumnya juga telah menangani Reski usai mengikuti kegiatan tanggap bencana medis (TBM) FK UMI Makassar, Sabtu 4 Juni 2016 lalu.

"Setelah memeriksa dokter, penyidik memastikan akan melakukan proses autopsi terhadap mayat korban. Hal ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana dalam kasus tewas tak wajarnya Reski," terang Frans.

Selanjutnya dalam kasus ini, kata Frans, penyidik akan melakukan kembali gelar internal hasil penyidikan guna menentukan status tersangka.

Kasus Reski

Kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah melewati gelar perkara yang berjalan alot pada Senin 20 Juni 2016. Di mana penyidik berkesimpulan ada dugaan tindak pidana di balik meninggalnya mahasiswi FK UMI ini.

Keyakinan penyidik tersebut berdasarkan adanya alat bukti yang dinilai sudah cukup kuat. Di antaranya adanya keterangan para saksi yang mengakui, korban mengalami perendaman di air, push up, dan jungkir balik saat pelatihan tanggap bencana tersebut. Juga adanya bukti dokumen rekam medis terhadap kondisi korban.

Meski telah meningkatkan status kasus ini, Yadin mengaku enggan berspekulasi tentang siapa tersangka dalam kasus tersebut. Namun, ia memastikan akan memeriksa ulang enam orang secara intensif sekaligus meningkatkan statusnya menjadi tersangka dalam waktu dekat.

"Keenam itu merupakan pihak panitia," kata Yadin.

Reski dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat tiga hari di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo Makassar karena terluka saat mengikuti Study Club Tanggap Bencana Medis (TBM) FK UMI yang digelar UKM Kedokteran di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa, Sulsel, Sabtu, 4 Juni 2016.

Kejadian nahas berawal pada Jumat, 3 Juni 2016, tepatnya pukul 20.00 Wita saat korban berangkat mengikuti Study Club TBM Fakultas Kedokteran UMI Makassar menuju tempat kegiatan. Pada Sabtu, 4 Juni 2016, pelapor dalam hal ini Asriadi, saudara sepupu korban, mendapat informasi jika korban sudah berada di Rumah Sakit Faisal, Makassar, dalam kondisi tak sadarkan diri.

Korban diduga mengalami penganiayaan karena pada tubuhnya, yakni pada lengan kanan dan kiri, serta kepala bagian belakang terdapat luka memar selanjutnya meninggal dunia pada hari Selasa, 7 Juni 2016 di ruang ICU RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya