Butuh Bantuan Medis di Sumsel? Kontak Call Centre 119

Layanan Call Centre 119 di Sumsel bisa diperoleh gratis asalkan membawa kartu BPJS Kesehatan.

oleh Nefri Inge diperbarui 07 Jul 2016, 14:15 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2016, 14:15 WIB
Call Centre 119, Dinkes Sumsel
Layanan Call Centre 119 di Sumsel bisa diperoleh gratis asalkan membawa kartu BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Palembang - Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengembangkan layanan Public Safety Centre (PSC). Layanan ini bisa digunakan masyarakat Sumsel yang membutuhkan bantuan medis dengan segera hanya dengan menghubungi call centre 119.

Kepala Dinkes Sumsel, Lesty Nurainy, mengatakan, PSC akan menerima panggilan gawat darurat dengan sistem layanan terpadu dengan fasilitas medis yang lengkap. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan medis dengan segera bisa langsung menghubungi call centre 119 yang akan terhubung langsung ke National Commerce Centre (NCC). NCC nanti akan langsung menghubungi PSC Sumsel dan akan segera ditindak lanjuti dengan cepat.

"Layanan ini disediakan gratis bagi masyarakat Sumsel agar bisa menekan tingkat kematian di Sumsel,” ujar Lesty Nurainy kepada Liputan6.com, Kamis (7/7/2016).

Pelayanan yang akan diberikan mencakup pemberian informasi fasilitas kesehatan (Faskes) dan tempat tidur, menyediakan ambulance dan mengantarkan ke rumah sakit atau faskes terdekat dari tempat tinggal pasien.

Untuk sementara, PSC Dinkes Sumsel baru menjangkau empat kota/kabupaten di Sumsel, yaitu Kota Palembang, Kabupaten Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dan Kabupaten Banyuasin. Keempat cabang PSC ini mempunyai fasilitas kesehatan yang lengkap untuk melayani masyarakat.

Nantinya, Dinkes Sumsel akan terus mengembangkan cabang PSC di 13 kabupaten/kota lainnya se-Sumsel, agar dapat melayani masyarakat Sumsel secara merata. Beberapa rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan PSC Dinkes Sumsel diantaranya adalah RS Siloam Palembang, RS Bari Palembang, RS Muhammad Husein Palembang, RS Mata Palembang, RS Paru Palembang.

“Layanan PSC Dinkes Sumsel ini sebenarnya sudah ada sejak 2006 lalu, tapi masih fokus pada bantuan bencana alam," kata Lesty.

Dia mengatakan tahun ini pengembangannya untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan medis dan bencana alam. Di Indonesia, hanya ada 4 PSC Provinsi, yaitu Aceh, Bali, Bangka Belitung, dan Sumsel. Sedangkan 30 PSC lainnya tersebar di kota/kabupaten se-Indonesia.

Untuk bisa menambah cabang PSC di Sumsel, Dinkes Sumsel akan mengadakan pelatihan ke tenaga medis tentang cara pelaksanaan PSC di tiap daerah. Fasilitas kesehatan seperti ambulance hingga lokasi fasilitas kesehatan juga akan dicek kesiapannya.


Pos-pos Kesehatan di Sumsel

Di PSC Dinkes Sumsel, ada petugas yang berjaga selama 24 jam secara bergantian untuk melayani informasi bantuan medis masyarakat. Untuk mengetahui informasi lanjutan, masyarakat bisa mengakses website Dinkes Sumsel di www.dinkessumsel.co.id.

“Bagi masyarakat yang sedang mudik namun sakit di tengah jalan di kawasan manapun, dapat berobat tanpa rujukan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Layanan ini bisa didapatkan secara gratis asalkan membawa kartu BPJS Kesehatan untuk semua jenis penyakit,” kata Lesti Nurainy.

Sementara itu, posko pelayanan lebaran yang disiapkan Dinkes Sumsel telah berjalan di 17 kabupaten/kota se-Sumsel sebanyak 93 pos. Pihaknya menurunkan tenaga medis yang berpengalaman. Serta bekerjasama dengan instansi terkait di pos pelayanan lebaran tersebut.

“Untuk di Palembang, ada 6 Posko Pelayanan, yaitu di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung, Rumah Sakit Bari, Terminal Alang-alang Lebar (AAL), Rumah Sakit A.K Gani, Stasiun Kereta Api Kertapati dan Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang,” kata dia.

Pos pelayanan lainnya yaitu 4 pos di Kabupaten Muara Enim, 4 pos di Kabupaten Banyuasin, 6 pos di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), 4 pos di Kabupaten Empat Lawang, 7 pos di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), 2 pos di Kabupaten Ogan Ilir (OI), 4 pos di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT).

Lalu di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ada 5 pos, 7 pos di Kota Lubuk Linggau, 7 pos di Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), 14 pos di Musi Rawasa (Mura), 4 pos di Prabumulih, 9 pos di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), dan 7 pos di Kabupaten Lahat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya