Polda Sumut Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Ramadhan Pohan

Ada dua laporan yang masuk ke Polda terkait Ramadhan Pohan.

oleh Reza Efendi diperbarui 20 Jul 2016, 12:35 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 12:35 WIB
Ramadhan Pohan

Liputan6.com, Medan - Pemeriksaan terkait penipuan yang disangkakan kepada Ramadhan Pohan masih berlangsung di Mako Polda Sumatera Utara.

Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan 14 orang saksi sudah diperiksa mengenai masalah ini.

"Ada dua laporan, salah satu laporannya dari bapak dan anak. Satunya Rp 4,5 (miliar) dan satunya lagi Rp 10 miliar," kata MP Nainggolan, di Medan, Rabu (20/7/2016).

Disinggung mengenai materi laporan dan pemeriksaan 14 saksi tersebut, MP Nainggolan mengaku tidak mengetahui secara pasti atas laporan yang mana. "Untuk 14 saksi yang diperiksa ini, saya juga enggak tahu pasti terkait apa," ucap dia.

Politikus Partai Demokrat tersebut tiba di Polda Sumut, Selasa, 19 Juli 2016 pukul 24.00 WIB. Ramadhan Pohan dijemput paksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumut dari rumahnya di Jakarta.

Sementara itu Kasubdit II/Harda dan Tahbang Diskrimum Polda Sumut AKBP Frido Situmorang membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Ramadhan Pohan. Hingga berita diturunkan, pintu ruang penyidik masih ditutup rapat.

"Iya benar masih diperiksa. Kalau masalah penahanan ataupun ditahannya, kita belumtahu karena masih diperiksa," ucap MP Nainggolan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya