Liputan6.com, Makassar - Gara-gara surat Panglima Kodam VII Wirabuana Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti yang tak lain suami Bella Saphira, ratusan warga Bara-baraya di Jalan Abubakar Lambongo, Kelurahan Barabaraya, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membanjiri kantor DPRD Kota Makassar.
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bara-baraya (AMB) RW V mendatangi kantor dewan menggunakan sepeda motor dan mobil pick up disertai alat pengeras suara pada Senin, 1 Agustus 2016, sekitar pukul 10.00 Wita.
Kehadiran mereka antara lain untuk mengadukan nasib 202 kepala keluarga dan 1.000 jiwa lebih yang dikirimi surat perintah (sprin) Pangdam VII Wirabuana No/1551/VI/2016 terkait pengosongan asrama TNI AD di Bara-baraya.
Ahmad Perdana Putra, koordinator lapangan Aliansi Masyarakat Bara-baraya meminta anggota dewan melindungi warga diminta mengosongkan rumah.
Baca Juga
"Kami meminta Pangdam VII Wirabuana untuk tidak lagi mengeluarkan surat-surat selanjutnya yang berkaitan dengan pengosongan rumah warga yang ada di asrama Bara-baraya. Sebelum sengketa yang dimaksud memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Ahmad.
Ahmad menerangkan surat dinas KSAD No B/1815-04/2/752/Set per 19 Oktober 1990 tentang izin prinsip berisi pengembalian tanah okupasi asrama Bara-baraya.
"Sangat bertentangan dengan telegram KSAD No ST/1495/2016 yang menjadi dasar hukum terbitnya surat peringatan (SP) 1 yang dikeluarkan Pangdam VII Wirabuana saat ini. Untuk itu kami mengecam dan mengutuk SP 1 tersebut, dan sedianya SP 1 itu dicabut," Ahmad menegaskan.
Atas permintaan itu, Basdir, anggota DPRD Makassar asal Fraksi Partai Demokrat berjanji akan memediasi masalah warga Bara-baraya melalui pihak terkait. "Selanjutnya akan kami agendakan pertemuan bersama pihak terkait," kata Basdir.