Sleman Deklarasi Akhiri Kekerasan Anak

Kekerasan terhadap anak dinilai sudah darurat.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Sep 2016, 22:31 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2016, 22:31 WIB
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStock Photo)

Liputan6.com, Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar deklarasi Akhiri Kekerasan Terhadap Anak untuk menekan tingginya kasus-kasus kekerasan yang menimpa anak-anak.

"Tingkat kekerasan terhadap anak yang cukup tinggi telah menimbulkan kecemasan dari berbagai pihak," kata Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun pada deklarasi Akhiri Kekerasan Terhadap Anak di Gedung Serbaguna Sleman, Kamis (15/9/2016).

Menurut dia, seperti dilansir Antara, kasus kekerasan terhadap anak yang tercatat di Badan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sleman pada 2016 ini sudah mencapai 157 kejadian.

"Sejak beberapa waktu lalu Pemkab Sleman telah mencanangkan sebagai Kabupaten Ramah Anak (KRA), sehingga tingginya angka kekerasan anak ini sangat tidak mendukung KRA," kata Sri.

Untuk menekan angka kekerasan terhadap anak, selain deklarasi, Pemkab Sleman juga telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan dan mencegah kekerasan pada anak.

"Upaya yang kami lakukan melalui pembentukan gugus tugas kabupaten ramah anak mulai dari kecamatan hingga desa, pencanangan sekolah ramah anak, dan satgas perempuan dan anak," kata Sri.

Pencanangan sekolah ramah ana, kata dia, telah memiliki landasan hukum berupa Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2016. Bahkan sekarang Pemkab Sleman telah membentuk 39 sekolah ramah anak yang tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten Sleman.

"Pembelajaran di sekolah ramah anak sendiri tidak hanya bertumpu pada upaya-upaya melindungi anak dari pihak eksternal. Di sekolah para siswa juga diberi pemahaman untuk mengidentifikasikan jenis-jenis kekerasan yang mungkin bisa terjadi pada mereka," ucap Sri.

Ia mengatakan, dengan cara tersebut maka saat kekerasan terjadi, anak-anak bisa melaporkannya pada pihak-pihak berwenang.

"Kami harapkan upaya-upaya tersebut mampu memberikan hasil yang signifikan dalam menghilangkan kekerasan pada anak-anak. Upaya-upaya ini kami lakukan untuk memenuhi hak-hak pada anak," ujar Sri.

Namun, kata dia, upaya-upaya yang dibangun tersebut tidak akan berhasil tanpa adanya kerja sama antarelemen masyarakat. Sehingga diperlukan sinergi yang kuat antarmasyarakat, pemerintah, sekolah, dan orang tua untuk merealisasikan kabupaten ramah anak.

"Masyarakat mendekatkan anak dengan permainan tradisional. Melalui permainan tradisional anak bisa banyak belajar mengenai gotong-royong, berkompetisi secara sehat, dan kejujuran," ujar dia.

"Berbeda dengan permainan dalam gadget, kalau kalah marah sendiri, nangis sendiri. Tanpa kita sadari itu juga jadi bentuk kekerasan pada anak."

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Wahyu Hartono mengatakan orangtua yang baik bukanlah mereka yang selalu memberikan alat-alat canggih pada buah hatinya. Melainkan bisa mengondisikan anak untuk tumbuh kembang menjadi manusia yang bermartabat.

"Kekerasan terhadap anak sudah menjadi fenomena yang darurat untuk ditangani. Maka itu kita harus mendukung upaya-upaya pemerintah untuk menekan fenomena tersebut," kata Sri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya