Liputan6.com, Makassar - Almarhum Najamiah, pengusaha ternama asal Sulawesi Selatan yang menjadi pengikut Dimas Kanjeng, dikabarkan sempat merekrut banyak anggota sebelum meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan Erni (48), asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada tetangga almarhum Najamiah di Kompleks Perumahan Dosen Unhas Blok K, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar.
Menurut Erni, Najamiah merekrut beberapa tetangganya menjadi pengikut Dimas Kanjeng dengan menyetor uang beragam dari sebesar Rp 500 ribu hingga puluhan juta. Ia memperkirakan jumlah kerugian sebesar Rp 200 miliar yang disebutkan ahli warisnya itu merupakan kumpulan uang para pengikut yang direkrutnya.
"Setelah dia (Najamiah) terkena sakit, banyak orang datang di rumahnya menagih uang yang dijanjikan karena hingga saat ini uang mereka tak kembali. Nah, di situlah dia stroke kena dampaknya," kata Erni, Selasa, 4 Oktober 2016.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kata Erni, pernah datang ke rumah Najamiah dua kali. Ia datang disambut tarian adat yang sebelumnya telah disiapkan. Tak hanya itu, ratusan orang juga berdatangan turut menyambut Dimas Kanjeng.
Baca Juga
"Memang pernah datang sebanyak dua kali sekitar tahun 2014 dan setiap datang Dimas Kanjeng kerap menggunakan pakaian surban (jubah) putih," kata Erni.
Setelah janji Dimas Kanjeng tak kunjung terwujud dan desakan seluruh pengikutnya yang meminta kembali uangnya, Najamiah pun mengalami sakit stroke dan akhirnya meninggal dunia.
"Pada saat sakit, Bunda (Najamiah) meminta diobati oleh Dimas Kanjeng dan diberi obat berupa air minum dalam botolan. Cuma saya tak tahu berapa jumlahnya air botolan yang diminum Bunda dari pemberian Dimas Kanjeng," kata Muh Nur Najmul, putra kandung Najamiah.
Najamiah diketahui bergabung sebagai pengikut Dimas Kanjeng sejak 2013 silam. Selama bergabung dengan Dimas Kanjeng, Najamiah dikabarkan telah menyetorkan uang sebesar Rp 200 miliar dengan iming-iming digandakan menjadi Rp 2 triliun.
Kasus yang dialami Najamiah pun mencuat setelah putra Najamiah, Muh Nur Najmul, melapor ke Mabes Polri terkait dugaan penipuan Dimas Kanjeng.
Advertisement