Polisi Madiun Tembak Diri Sendiri

Kondisi mental korban dipastikan sehat saat masuk kepolisian.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Nov 2016, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2016, 19:00 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Tanjung Balai - Seorang anggota Polres Madiun Kota, Jawa Timur, diduga bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api. Lokasinya di kamar mandi Mapolres setempat, Rabu (2/10/2016).

Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban adalah Briptu Arif Bambang Jatmiko (26) warga Desa Sampung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan. Korban selama ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Madiun Kota.

"Memang benar tadi pagi ada percobaan bunuh diri oleh seorang anggota atas nama Briptu Arif Bambang. Ia menembak kepalanya dengan senjata api genggam laras pendek hingga luka di bagian kepala sebelah kanan dan tembus kiri," ujar AKBP Susatyo di Madiun, Rabu (2/10/2016), seperti dilansir Antara.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban saat itu sedang bertugas, bahkan korban sempat melaksanakan patroli. Kemudian menjelang subuh, ketika rekan piketnya sedang melakukan pembersihan kendaraan patroli, korban mengambil senjata inventaris piket Sabhara kemudian masuk ke dalam kamar mandi dan terdengar suara tembakan.

Mendengar suara tembakan, rekan korban segera mendatangi kamar mandi dan mendapati korban sudah tergeletak dengan senjata api dan proyektil di lantai. Saat ditemukan, korban masih hidup dan langsung dibawa rekan-rekannya ke UGD RSUD dr Soedono untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

"Korban sempat menjalani perawatan selama dua jam. Dan sekitar jam 8 pagi tadi dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres.

Diduga, korban bunuh diri akibat depresi. Apalagi, korban sejak satu tahun terakhir sedang menjalani rawat jalan di sebuah rumah sakit jiwa (RSJ) di Solo, Jawa Tengah.

"Hasil penelusuran anggota lain, korban sempat dirawat di RSJ di Solo. Kondisinya yang membaik, hingga akhirnya yang bersangkutan diperbolehkan rawat jalan," kata dia.

Atas kejadian tersebut, jajarannya akan mengusut lebih lanjut untuk mengetahui motif atau latar belakang yang bersangkutan nekat melakukan bunuh diri.

"Selain itu, tim Polres Madiun Kota juga akan berangkat ke Solo untuk mengambil rekam medik dari Briptu Arif sebagai bahan penyelidikan kasus tersebut," tambah Susatyo.

Korban baru sekitar lima hingga enam tahun menjadi polisi. Kapolres memastikan bahwa yang bersangkutan dalam kodisi sehat mental saat mendaftar jadi polisi.

Adapun setelah menyelesaikan berkas di RSUD dr Soedono Madiun, jenazah polisi diduga bunuh diri itu lalu diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya