Liputan6.com, Polewali Mandar - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polres Polman), Sulawesi Barat, mencokok empat terduga pengguna narkoba saat pesta sabu. Dua di antaranya wanita yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Polman.
Kedua PNS itu berinisial RAH (31) PNS Puskesmas Matangnga, Kelurahan Lantora, Kecamatan Polewali, Polman, dan MAS (33) PNS yang bekerja di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Polewali.
Kedua PNS itu ditangkap bersama dua pria, yakni Azwar alias Cua (32) seorang driver dan kekasih MAS, Muhammad Dedi (37) seorang wiraswastawan.
"Iya keempatnya kita amankan siang tadi sekitar pukul 11.30 Wita, di BTN Marwah 2, Blok F, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Polman AKP Made S Yudiawan, Jumat, 18 November 2016.
Baca Juga
Setelah ditangkap, lanjut Yudiawan, keempat terduga pengguna sabu itu langsung digelandang ke Markas Polres Polman untuk menjalani interogasi.
"Dari hasil interogasi sementara, MAS tidak mengakui mengonsumsi kristal haram tersebut. Namun dia tepat kita amankan karena ada di lokasi penggerebekan sabu," Yudiawan menjelaskan.
Sejumlah barang bukti diamankan polisi dari lokasi pesta sabu tersebut. Di antaranya satu sachet berisi sabu, satu set alat isap sabu (bong), sebuah kaca pyrex, sebuah korek gas tertutup jarum, sebuah pipet pendek, dan empat telepon seluler atau ponsel berbagai merek milik para terduga pengguna narkoba.
"Kesemuanya itu kita ambil di lokasi pesta sabu dan barang bukti tersebut kita amankan di Satuan Narkoba Polres Polman sekarang," Yudiawan menambahkan.
Saat ini, polisi masih memeriksa keempat terduga pengguna narkoba ini. "Rencananya kita akan lakukan tes urine untuk memperkuat bukti," Kasat Reserse Narkoba Polres Polman itu memungkasi.
Advertisement