Liputan6.com, Mamuju Utara - Berawal dari mimpi Eyang Guru Slamet Santoso, warga di Dusun Muara, Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya, Mamuju Utara, Sulawesi Barat, berduyun-duyun mencari harta karun gaib. Mereka mempercayai mimpi sang Eyang Guru soal harta karun tersebut.
Eyang Guru bernama asli Slamet Santoso. Pria tua itu berasal dari Palu, Sulawesi Tengah.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Dia SS (Slamet Santoso), berasal dari Kota Palu," kata Wakapolres Mamuju Utara Kompol Mihardi kepada Liputan6.com, Rabu, 8 Februari 2017.
Kata Mihardi, Eyang Guru mengaku sudah sejak lama bermimpi tentang keberadaan harta karun itu. Menurut Mihardi, Eyang Guru menganggap mimpinya itu merupakan amanah, sehingga dia wajib mencari keberadaan harta karun yang dimaksud.
Dalam mimpinya, ada tujuh titik lokasi harta karun gaib. Salah satunya di bibir pantai Dusun Muara, Desa Tikke.
"Dari mimpinya itu ada tujuh titik lokasi harta karun gaib. Nah, lokasi pertama itu ada di Dusun Muara, Desa Tikke," ujar Mihardi.
Eyang Guru sendiri mengakui mendapat mimpi soal harta karun gaib itu sejak lama. Namun baru 2017 ini dia mulai melaksanakan "amanah" yang ada di dalam mimpinya itu yang dituliskan dalam sebuah surat.
Dia juga menyebutkan ada tujuh titik harta karun gaib yang akan dicari oleh dirinya sesuai mimpinya.
"Sudah lama saya mendapatkan amanah. Namun baru tahun 2017 ini saya kembali jalan dengan membawa amanah surat bertulis gaib. Tak hanya di sini, ada tujuh titik yang harus dibuka," ucap Eyang Guru.
Tim Pencari Harta Karun
Setelah mengetahui lokasi harta karun gaib itu berada di Dusun Muara, Desa Tikke, Eyang Guru Slamet Santoso lalu menghubungi salah satu kerabatnya untuk memastikannya.
Menurut Mihardi, sang kerabat Eyang Guru itu kemudian mengajak sejumlah teman dan keluarganya dalam misi pencarian ini. Dia bahkan membentuk tim pencari harta karun yang beranggotakan 11 orang.
"Temannya (Eyang Guru Slamet Santoso) itu kemudian bergabung dengan teman dan keluarganya membentuk tim pencari sekitar 11 orang," tutur Mihardi.
Tim pencari itu kemudian bermusyawarah dengan Kepala Desa Tikke dan sejumlah tokoh masyarakat setempat untuk menentukan apakah proses pencarian bisa dilakukan atau tidak. Hasil musyawarah itu memutuskan bahwa masyarakat sepakat untuk mencari.
Isu keberadaan harta karun gaib tersebut pun sejak saat itu menjadi buah bibir dan kian tersebar luas. Alhasil, masyarakat yang penasaran kemudian berdatangan untuk melihat proses pencarian harta karun itu.
Bahkan, warga bersama tim pencari sampai mengerahkan ekskavator atau alat berat untuk menggali tanah di bibir pantai Tikke. Terus-menerus menggali sampai kedalaman tiga meter, penggalian mentok oleh sesuatu. Hal itu dikarenakan ada sebuah bidang datar di dasar galian sedalam tiga meter tersebut.
Salah seorang warga mengakui penggalian itu terbentur sesuatu. Menurut dia, bidang datar itu seperti menyerupai sebuah bunker.
"Saya lihat ada bunker di bawah. Hanya saja sudah terlalu sore sehingga penyelaman dihentikan. Air laut mulai pasang dan menutupi lubang yang sudah digali," ucap warga bernama Ansar yang turut menyelam ke dalam galian.
Advertisement
Ada Bunker dan Terowongan?
Mihardi, selaku pimpinan di Polres Mamuju Utara, juga membenarkan soal penggalian yang mentok itu. Dia menjelaskan, penggalian menggunakan ekskavator mentok di kedalaman tiga meter. Hal itu dikarenakan adanya bidang datar di dasar galian.
"Menurut keterangan warga yang turun langsung melihat ke dasar galian, bidang datar itu kira-kira ukuran lebarnya mencapai 13-15 meter, dengan ketinggian sekitar tiga meter tertanam ke bawah. Panjangnya belum kita ketahui," ujar Mihardi.
Mihardi menjelaskan, bidang datar itu keras, sehingga alat berat yang diturunkan tidak lagi bisa menggali lebih dalam. Menurut perwira berpangkat melati satu itu, jika dilihat dari ukuran dan bentuknya, bisa jadi hasil galian itu merupakan kotak besi atau bunker. Namun, benda itu bisa jadi juga hanya terowongan atau sebuah pelindung pipa.
"Kalau dari ukuran dan kurang lebih bentuknya, kemungkinan jika jelas fisiknya bisa jadi itu adalah bunker, atau tanggul, atau terowongan atau terowongan pipa," kata Mihardi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mamuju Utara, I Nyoman Suandi, mengatakan bahwa dirinya perlu ikut langsung untuk menyaksikan proses pencarian harta karun tersebut. Jika benar ada harta karun dan harta karunnya berupa benda pusaka, maka benda tersebut jadi milik negara.
"Apabila benda yang ditemukan berupa benda pusaka, maka itu adalah benda-benda yang dilindungi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010," kata I Nyoman Suandi.
Kini, pencarian harta karun gaib tersebut belum menemui hasil positif. Hasil sementara galian yang sudah dilakukan dan menemukan bidang datar diduga sebuah bunker juga belum menunjukkan tanda-tanda kebenaran bahwa itu memang tempat harta karun.
Yang jelas, pencarian harta karun itu belum berakhir. Dan ini baru satu lokasi, masih ada enam lokasi sebagaimana "amanah" Eyang Guru Slamet Santoso.