Memburu Jejak 2 Pemerkosa Nenek Gangguan Jiwa

Sudah dianiaya, nenek gangguan jiwa juga diperkosa oleh dua pria.

oleh Ola Keda diperbarui 29 Apr 2017, 11:01 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2017, 11:01 WIB
ilustrasi pemerkosaan
ilustrasi pemerkosaan

Liputan6.com, Kupang - Seorang nenek dengan gangguan jiwa mengalami penganiayaan sekaligus pemerkosaan oleh dua pria. Nenek berinisial LK (62) itu tinggal Kampong Ende, Desa Aimere Timur, Kecamatan Aimere, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

LK sehari-hari memang dikenal mengalami gangguan mental. Dia menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan pada Selasa, 25 April 2017 sekitar pukul 03.00 Wita di lapangan sepak bola Aimere, Kelurahan Aimere.

Polisi saat ini tengah memburu dua pria yang diduga pelaku. "Kami akan terus mengejar dan mencari tahu pelaku," ujar Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi kepada Liputan6.com, Jumat, 28 April 2017.

Menurut Firman, kasus ini menjadi perhatian khusus polisi, sehingga akan serius menanganinya. Karena itu, Firman meminta masyarakat mau turut serta membantu memberi informasi mengenai keberadaan kedua pelaku.

LK menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan dua laki-laki tak dikenal, Selasa dini hari, 25 April 2017.

Menurut pengakuan korban, sebelum pemerkosaan terjadi, terlebih dahulu ia dianiaya para pelaku. Akibat penganiayan tersebut, korban mengalami luka memar pada wajah dan kepala, serta tangan kiri korban patah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya