Dikira Hilang, Nelayan Tewas Terjepit Perahu yang Tabrakan

Nelayan itu menjadi korban tabrakan antara perahu nelayan kecil yang ditabrak perahu pinisi.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 03 Mei 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2017, 18:30 WIB
Dikira Hilang, Nelayan Ditemukan Terjepit Perahu yang Tabrakan
Tim SAR mendekati dua perahu yang bertabrakan di perairan jepara. (foto : Liputan6.com / edhie prayitno ige)

Liputan6.com, Semarang - Kecelakaan laut di perairan Empu Rancuk Jepara terjadi antara dua perahu nelayan. Dua nelayan selamat karena ditolong nelayan lain.

Berdasarkan data Basarnas Kantor SAR Semarang, tabrakan perahu ini antara perahu nelayan kecil yang ditabrak perahu pinisi. Peristiwa sebenarnya terjadi pada Selasa, 2 Mei 2017, tetapi baru dilaporkan pada Rabu (3/5/2017).

Menurut Koordinator Basarnas Pos SAR Jepara, Wisnu Yugo, tabrakan perahu itu berawal saat tiga nelayan asal Jepara sedang mencari ikan. Ketika mereka hendak menuju spot yang diperkirakan menjadi sarang ikan, tiba-tiba perahu mereka ditabrak sebuah perahu pinisi besar.

"Tiga nelayan itu terlempar ke laut. Alhamdulillah, dua orang ditemukan sesama nelayan selamat. Masing-masing Priyadi dan Darni. Namun, satu orang sempat hilang," kata Wisnu, Rabu (3/5/2017).

Merasa kesulitan mencari satu temannya, dua nelayan dan penolongnya melapor ke Basarnas Pos SAR Jepara. Menggunakan peralatan standar keselamatan laut dan standar pencarian korban di laut, petugas Basarnas akhirnya menemukan satu nelayan yang sempat dinyatakan hilang.

Tim SAR membawa korban nelayan yang tewas terjepit perahu dalam kantong jenasah. (foto : liputan6.c0m / edhie prayitno ige)

"Korban bernama Karsani warga Desa Karanggondang RT 2 RW 8 Kecamatan Nglonggo Kabupaten Jepara. Korban terjepit diantara dua perahu yang berhimpitan. Pantas saja dicari ke mana-mana nggak ketemu," kata Wisnu Yugo.

Ketika ditemukan, Karsani sudah tewas. Ia diduga kehabisan nafas karena tekanan jepitan dua perahu yang bertabrakan itu.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya