12 Anak Pelempar Kereta Api dengan Batu Ditangkap Polsuska

Dahi seorang pramusaji cedera gara-gara pelemparan batu kesekian kalinya oleh anak-anak tak bertanggung jawab.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 29 Mei 2017, 14:03 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2017, 14:03 WIB
12 Anak Pelempar Kereta Api dengan Batu Ditangkap Polsuska
Dahi seorang pramusaji cedera gara-gara pelemparan batu kesekian kalinya oleh anak-anak tak bertanggung jawab. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Probolinggo - Sebanyak 12 anak di bawah umur ditangkap Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), Minggu pagi, 28 Mei 2017. Mereka melemparkan batu ke KA Ranggajati jurusan Jember - Cirebon yang melintas.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB, di petak 105+1, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi brutal itu tidak hanya sekali dilakukan, melainkan berulang kali.

Kepala Peleton Polsuska Daop 9 Jember, Muhammad Halil, mengatakan pihaknya sudah menyelidiki pelemparan batu sejak 23 Mei 2017. Saat itu terjadi pelemparan batu pada KA Sri Tanjung.

"Saat itu, satu pramusaji kereta mengalami cedera di bagian dahi karena terkena serpihan kaca," kata Halil kepada Liputan6.com, Minggu, 28 Mei 2017.

Pasca-pelemparan batu pada KA Sri Tanjung pada Selasa, 23 Mei 2017 itu, sejumlah personel Polsuska ditempatkan untuk nyanggong (berjaga) di area pelemparan pertama. Pengintaian itu membuahkan hasil setelah hari kelima.

"Ya tadi itu, waktu Ranggajati lewat. Mereka melakukannya pelemparan lagi," katanya.

Setelah posisi pelempar diketahui, petugas Polsuska yang mengintai langsung mengejar anak-anak tersebut. Mereka lari kocar–kacir berusaha menghindari kejaran petugas. Petugas berhasil mengenali salah satu pelempar batu yang berinisial MF (17), warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran  Kota Probolinggo  berhasil ditangkap.

Dari penangkapan tersebut, identitas sebelas rekan MF akhirnya diketahui dan ditangkapi petugas. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Wonoasih untuk diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Berdasarkan keterangan dari 12 anak ini, ternyata hanya tiga orang yang melempar batu ke kereta yang melintas. Ketiganya adalah MF (17), DV (9), dan IRf (12). Seluruhnya warga Kelurahan Kebonsari Wetan Kecamatan Kanigaran Kota Probolinggo Jawa Timur.

Sementara, delapan anak yang juga diamankan di Polsek Wonoasih tidak ikut melempar. Mereka hanya menemani ketiga pelaku saat pelemparan kereta api terjadi.

Aksi brutal itu sangat disayangkan pihak Polsuska. Sebab, tindakan itu sangat merugikan keselamatan orang lain. Selain itu, bermain di jalur kereta api sangat berbahaya karena bisa mengancam keselamatan mereka sendiri.

"Selanjutnya kami lakukan tindakan pembinaan. Serta memperketat jadwal patroli di jalur kereta api Daop 9 ini," ujar Halil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya