Liputan6.com, Banten - Pengacara dari Ratubagus (Rtb) Bambang Wisanggeni yang mengaku sebagai Sultan Banten ke-18 meminta pengelolaan Masjid Agung Banten Lama beserta seluruh situsnya diambil alih oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Banten.
"Kami meminta semua pengelolaannya dikembalikan ke pemerintah," kata Muchtar Latief, pengacara dari Rtb Bambang Wisanggeni, Jum'at (9/6/2017).
Dia menjelaskan Bambang Wisanggeni adalah Sultan dalam entitas kebudayaan saja, bukan sebagai pemangku kekuasaan penuh seperti zaman kerajaan dahulu.
Adapun pengukuhan Sultan Banten ke-18 ini diakui oleh negara luar seperti Turki dan Thailand. Dari kabar beredar, Bambang Wisanggeni dilantik sebagai Sultan akhir tahun lalu di halaman Masjid Banten Lama.
"Yang mengukuhkan kesultanan itu dari Turki, Thailand, Patani, serta dzuriyat-dzuriyat (keturunan Sultan Banten)," ujar dia.
Sedangkan pihak keluarga besar Kesultanan Banten menerangkan bahwa proses pelantikan Bambang Wisanggeni sebagai Sultan Banten ke 18 menyalahi aturan adat yang berlaku. Pemilihan Sultan berdasarkan tingkat ketaqwaannya kepada Allah SWT dan harus dilakukan secara adat untuk pelantikannya. Bukan berdasarkan pengakuan dari kerajaan lain.
Baca Juga
"Karena Kesultanan Banten sudah terhapus sejak 1808. Jika dibutuhkan Sultan dalam identitas budaya, harus disetujui oleh seluruh Dzurriyat Sultan Banten, bukan oleh kelompok orang yang bukan Dzurriyat yang mengukuhkan," kata Tubagus (Tb) Amri Wardhana, Sekjen Forum Dzuriyat Kesultanan Banten (FDKB).
Kabarnya, Rtb Bambang Wisanggeni dikukuhkan sebagai Sultan Banten ke -18 di halaman Masjid Banten Lama, Kota Serang, 11 Desember 2016. Di satu sisi masyarakat di sekitar Masjid Agung Banten dan Makam Sultan Maulana Hasanudin sendiri tidak mengakui adanya Sultan Banten yang baru.
"Pada kaget soalnya ada yang ngaku Sultan. Karena Sultan mah kan sudah enggak ada lagi. Masyarakat sini enggak ada yang ngakuin dia Sultan, kalau masyarakat luar enggak tahu," kata Sibli, Ketua RT 01 RW 11, Kampung Komplek Masjid Agung Banten Lama, Kota Serang.
Sibli bercerita pada saat acara akan berlangsung, tidak ada pemberitahuan kepada dirinya maupun warga sekitar. Masyarakat hanya mengetahui adanya peringatan Maulid Nabi. Namun nyatanya berlangsung pelantikan Sultan Banten yang dicurigai surat domisilinya palsu.
"Dia kan orang Surabaya aslinya. Bikin surat domisilinya juga langsung dari kecamatan itu mah. Kita enggak tahu soal surat domisili. Masyarakat sini enggak ada yang hadir (saat pelantikan)," ujar dia.
Kesultanan Banten berdiri sejak 1522 Masehi di bawah kepemimpinan Sultan Maulana Hasanuddin, putra Sunan Gunung Jati. Kesultanan Islam di Tanah Sunda ini bertahan hingga tiga abad, sebelum hancur lebur karena perang saudara.
Kini, sisa kejayaan Kesultanan Banten hanya Masjid Agung Banten yang masih tegak berdiri. Sedangkan Benteng Surosowan dan Keraton Kaibon hanya tersisa fondasinya. Karena kebesarannya itulah, banyak masyarakat dari berbagai wilayah di Nusantara berziarah ke makam Sultan Maulana Hasanuddin dan beribadah di Masjid Agung Banten.