Detonator Sitaan Petugas Bandara Hasanuddin Mampu Ledakkan Gedung

Detonator bom berdaya ledak tinggi itu ternyata berasal dari India.

oleh Eka Hakim diperbarui 16 Jun 2017, 07:30 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2017, 07:30 WIB
Detonator Sitaan Petugas Bandara Hasanuddin Mampu Ledakkan Gedung
Petugas Bandara Hasanuddin, Makassar, Sulsel, menggagalkan pengiriman 500 detonator bom yang dibungkus kue ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri menyimpulkan bahwa 500 unit detonator yang diamankan di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar mampu meledakkan sebuah gedung besar.

"Detonator tersebut memiliki kandungan penta erythritol terranitrat yang kekuatan ledaknya terbilang sangat tinggi, sehingga tak hanya digunakan untuk bom ikan, tetapi juga mampu ledakkan gedung besar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, kepada Liputan6.com via telepon, Kamis, 15 Juni 2017.

Detonator tersebut, kata Dicky, diketahui berasal dari negara India. Namun hingga saat ini, pihaknya masih menyelidiki bagaimana detonator tersebut bisa leluasa masuk ke Sulawesi Selatan sebelum dikirimkan oleh seorang pemuda lewat Bandara Internasional Hasanuddin Makassar.

"Ya, itu sementara diselidiki," ucap Dicky.

Sebelumnya, tim khusus Polda Sulsel menangkap pemilik 500 detonator, Jamaluddin Daeng Karaman, warga Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel. Detonator tersebut rencananya akan dikirim ke Kalimantan Barat untuk dipakai sebagai bom ikan di perairan Laut Karimata, Kalimantan Barat.

Pengiriman 500 detonator tersebut berhasil digagalkan saat melewati pemeriksaan x-ray di terminal kargo Bandara Internasional Hasanuddin Makassar, Minggu, 11 Juni 2017.

Detonator yang diperoleh pemuda Makassar dari seorang narapidana di Lapas Bolangi Gowa itu akan dikirimkan ke seseorang bernama H. Raji yang beralamat di Jalan MT Haryono, Gang Cenderawasih No 24 B, RT 1/RW 1, Ketapang, Kalimantan Barat.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya