Aksi Siram Air Berujung Laporan Penganiayaan ke Kepolisian

Air yang disiramkan bukanlah air keras atau air panas, melainkan hanya air dingin biasa.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 20 Jul 2017, 09:02 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2017, 09:02 WIB
Aksi Siram Air Berujung Laporan Penganiayaan ke Kepolisian
Ilustrasi siram air.

Liputan6.com, Pekalongan - Entah apa yang membuat Latri (50) begitu emosi pada Senin, 17 Juli 2017. Perempuan warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan itu tiba-tiba mendatangi teras rumah tetangganya bernama Madi (70) sambil berteriak marah dan memaki-maki.

Si tuan rumah yang dimaki akhirnya ke luar. Pertengkaran antara keduanya yang masih terhitung keluarga tak terelakkan. Situasi itu membuat Itaningtiyas (32) ikut turun tangan. Ia berusaha melerai keduanya tapi tidak digubris.

Tidak hilang akal, Ita lalu menyiramkan air menggunakan gayung ke tubuh Latri, persis seperti cara memisahkan kucing yang berkelahi. Aksi siram air spontan dilakukannya karena gayung memang sedang dipegangnya saat itu.

Namun, Latri yang disiram Ita tak terima. Perempuan itu langsung merebut gayung dari tangan Ita dan memukulkannya ke kepala perempuan itu sebanyak enam kali.

Akibat pukulan gayung itu, kening Ita lecet dan kepala belakangnya benjol. Ita yang tak terima kemudian melaporkan pemukulan itu ke Mapolsek Sragi.

Kapolsek Sragi Polres Pekalongan AKP Sumantri, mengatakan bahwa memang benar pihaknya telah menerima laporan kasus penganiayaan ringan yang berawal dari aksi siram air tersebut.

"Kami sudah memediasi antara pelapor dan korban karena mereka masih ada hubungan kerabat, namun demikian apabila tidak ada penyelesaian dan korban tetap ingin melanjutkan kasus penganiayaan ringan tersebut kami tetap akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap AKP Sumantri.

Hingga kini, belum diketahui apakah kedua perempuan itu sudah berdamai.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya