Sungai Batanghari Terpapar Racun, Air PDAM Diklaim Bebas Merkuri

Ikan yang hidup di Sungai Batanghari, Jambi, disebut sudah tak aman dikonsumsi karena terpapar merkuri.

oleh Bangun Santoso diperbarui 24 Jul 2017, 07:01 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2017, 07:01 WIB
Sungai Batang Asai Kabupaten Sarolangun
Sungai Batang Asai di Kota Sarolangun terlihat keruh akibat maraknya aktivitas penambangan emas liar. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, belum lama ini menyatakan, dua anak Sungai Batanghari, yakni Sungai Batang Asai dan Batang Limun terpapar merkuri. Kondisi ini menyebabkan air di dua sungai itu berbahaya bagi manusia, bahkan bagi ikan yang hidup di dalamnya.

Kondisi tersebut menyebabkan beberapa warga Sarolangun merasa khawatir. Apalagi, selama ini, mereka menggunakan air PDAM yang bersumber dari dua sungai tersebut.

"Ya takut karena PDAM kan airnya juga dari dua sungai itu. Kami selama ini sudah bertahun-tahun gunakan air PDAM," ucap Yansah, salah seorang warga Kota Sarolangun, Minggu, 23 Juli 2017.

Kendati demikian, Direktur PDAM Tirta Sako Batuah, Sarolangun, Sargawi meminta warga tenang dan tidak perlu khawatir. Ia mengatakan, kondisi air PDAM di Sarolangun dipastikan bebas merkuri dan aman digunakan sehari-hari. Ini karena kondisi air PDAM sudah diuji di balai laboratorium milik Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.

Menurut dia, air yang diambil dari intake PDAM terlebih dahulu diolah. Ada empat tahapan penyaringan. Jadi suplai air PDAM kepada masyarakat aman untuk kebutuhan mandi mencuci.

"Kalau untuk langsung diminum kami tidak menyarankan," ujar Sargawi.

Sebelumnya, dari hasil uji laboratorium oleh DLH Sarolangun terhadap dua anak sungai Batanghari, yakni Batang Limun dan Batang Asai menyebutkan, batas baku mutu lingkungan di dua sungai tersebut sudah melebihi batas, yakni 0,002 miligram per liter (mg/L). Kedua sungai itu diketahui sudah tercemar zat merkuri.

"Sedangkan batas toleransi pencemaran merkuri, yakni 0,001 mg/L. Jika kadarnya melebihi batas toleransi itu, maka air di sungai itu tidak layak dikonsumsi. Termasuk untuk MCK sekalipun," ucap Kepala Bidang Pengendalian dan Pengujian Kualitas Lingkungan, DLH Sarolangun, Muhammad Syafaat, Rabu, 19 Juli 2017.

Hasil uji laboratorium itu, di Sungai Batang Asai kadar merkuri mencapai 0,003 mg/L. Sementara, kadar merkuri di Sungai Batang Limun bagian hulu tercatat 0,005 mg/L dan di bagian hilir mencapai 0,004 mg/L.

Menurut Syafaat, secara kasatmata pengaruh merkuri dalam sungai memang tidak langsung terlihat. Namun, yang bahaya adalah apabila konsumsi air seisinya dilakukan dalam waktu berulang-ulang. Hal tersebut akan berbahaya bagi kesehatan manusia.

Terkait hasil uji laboratorium itu, Syafaat mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Sarolangun sudah melayangkan surat edaran bernomor 666/235/DLH/2017 tertanggal 17 Juli 2017. Dalam surat edaran itu, berisi imbauan kepada tiga camat, yakni Camat Limun, Camat Batang Asai, dan Camat Cermin Nan Gedang.

Ketiga camat diminta untuk mengimbau warganya akan bahaya merkuri di Sungai Batang Limun dan Batang Asai. "Tidak hanya air sungainya, termasuk juga ikan hasil tangkapannya," kata Syafaat.

Merebaknya merkuri di sejumlah sungai di Kabupaten Sarolangun, diduga akibat maraknya aktivitas penambangan emas liar di daerah itu, di mana Kabupaten Sarolangun dikenal sebagai salah satu daerah yang marak akan aktivitas penambangan emas liar.

Bahkan, akibat maraknya aktivitas penambangan emas yang sebagian besar berada di daerah aliran sungai menyebabkan warna sungai berubah menjadi dua warna. Sebagian tampak lebih jernih, sedangkan di bagian lain terlihat keruh.

Aktivitas penambangan emas liar juga marak di sejumlah kabupaten tetangga lainnya. Paling banyak ada di Kabupaten Merangin, sementara lokasi lain ada di Kabupaten Bungo dan Tebo.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya