Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang laki-laki berinisial Br di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, ‎tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri bernama Ina. Sang istri atau ibu korban, Amah, sempat menggagalkan perbuatan suaminya, tapi akhirnya dia mendapat kabar buruk setelah berobat.
Menurut Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Dolifar Manurung SIK, pelaku tega berbuat demikian karena diduga mengalami gangguan jiwa. Pelaku, disebut Dolifar, membunuh putrinya yang berusia 13 tahun di kamar pada Sabtu, 9 September 2017 dini hari.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Mandah, diduga mengalami gangguan jiwa," kata Dolifar, Minggu (10/9/2017) pagi.
Advertisement
Baca Juga
Dolifar menyebutkan, peristiwa nahas yang terjadi di Desa Surraya Mandiri itu bermula ketika pelaku menenteng parang di rumah dan berniat masuk ke kamar korban. Saat itu, istri pelaku sedang tidur dan terbangun karena juga ada suara ribut dari luar kamar.
Terbangun, Amah keluar dan melihat pelaku sudah berada di kamar korban sambil memegang parang. Korban tidak tahu maut mengintainya karena tertidur pulas dengan posisi menyamping, membelakangi pelaku.
"Ketika itu, pelaku juga mengucapkan kata-kata 'setan' berulang kali," kata Dolifar.
Amah berusaha mencegah perbuatan pelaku dengan membentangkan tangannya di atas tubuh korban. Amah juga berusaha mengingatkan pelaku bahwa korban merupakan anaknya yang tak boleh disakiti.
Hanya saja, upaya Amah gagal dan pelaku tetap mengayunkan parang, sehingga mengenai jari tangan Amah. Saksi mata ini ketakutan dan langsung meninggalkan rumah untuk berobat karena melihat pelaku juga mengurungkan niatnya.
"Pulang dari berobat itu, Amah diberi kabar anaknya sudah meninggal dunia. Korban menderita luka di bagian leher, tangan, dan dada," terang Dolifar.
Kepolisian yang mendapat informasi langsung ke lokasi dan menangkap pelaku tidak jauh dari tempat kejadian. Hasil pemeriksaan sementara, diduga tersangka mengalami gangguan jiwa.
"Tiga tahun lalu, kepala tersangka tertimpa buah kelapa yang dikaitnya. Semenjak itu, perangai tersangka berubah," ucap Dolifar.
Proses berikutnya, tersangka akan diobservasi kondisi kejiwaan. Menjelang itu, tersangka ditahan terlebih dahulu di Mapolsek Mandah supaya tidak menyakiti keluarganya yang lain.
"Dalam kasus ini diamankan barang bukti sebilah parang berhulu warna hitam yang terdapat bercak darah," kata Dolifar.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Â