Status Kawah Sileri Waspada, Cek Skenario Lokasi Pengungsian

Pusat pengungsian itu disiapkan tiga desa di luar zona berbahaya dalam radius 1.000 meter dari Kawah Sileri, Pegunungan Dieng, Banjarnegara

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 18 Sep 2017, 08:01 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2017, 08:01 WIB
Kawah Sileri Dieng
Permukiman di Dataran Tinggi Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah, berdampingan dengan kawah-kawah aktif selama ratusan tahun. (Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Banjarnegara - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menyiapkan tiga pusat pengungsian di luar Desa Kepakisan, Kecamatan Batur, setelah status Kawah Sileri dinaikkan dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II), pada Kamis malam, 14 September 2017.

Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Banjarnegara, Andri Sulistyo, mengatakan, pusat pengungsian itu disiapkan tiga desa di luar zona berbahaya dalam radius 1.000 meter dari Kawah Sileri. Tiga desa itu adalah Karangtengah, Dieng Kulon, dan Mbakal di Kecamatan Batur.

"Itu agar pengungsi kalau nanti keadaan memburuk, tetap merasa aman dan nyaman. Semuanya di luar zona berbahaya dan jauh dari lokasi," ucap Andri kepada Liputan6.com, Minggu, 17 September 2017.

Andri berujar, jika situasi memburuk, warga yang berada di zona berbahaya akan diungsikan ke fasilitas umum ketiga desa itu. Misalnya, balai desa dan gedung sekolah. Selain itu, pihaknya juga mulai meminta warga di tiga desa di luar zona berbahaya Kawah Sileri, untuk menyediakan ruangan untuk lokasi pengungsian.

"Kalau di luar ruangan hampir tidak mungkin. Tenda darurat rencana kami hanya untuk dapur umum, bukan untuk pengungsian. Suhunya kalau Dieng itu kan sangat dingin," tutur dia.

Zona Berbahaya dan Posko Gabungan

Kawah Sileri
Pos Pemantau Gunung Api Dieng PVMBG memasang CCTV di Kawah Sileri. (Foto: BPBD Banjarnegara/Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Adapun dua kampung yang masuk zona berbahaya Kawah Sileri adalah Kaseman dan Dusun Bitingan. Di dua dusun itu, ada 400 kepala keluarga yang harus diungsikan jika status Kawah Sileri meningkat.

Pengungsian akan dilakukan jika status Kawah Sileri meningkat menjadi Siaga (Level III). Sementara, saat berstatus Awas (Level IV) seluruh permukiman yang berada di zona berbahaya sudah harus steril.

Sejauh ini, BPBD Banjarnegara meminta agar mereka siap mengungsi jika kondisi meningkat. "Warga, kan, juga memiliki kearifan lokal. Karena mereka sudah tinggal di sini dan paham apa yang harus dilakukan saat situasi sudah berbahaya," Andri menerangkan.

Ia menjelaskan, saat ini BPBD juga sudah mendirikan Posko Gabungan Siaga Darurat Kawah Sileri. Posko itu didirikan di Desa Karangtengah, Kecamatan Batur. Posko tersebut merupakan pusat siaga darurat berbagai pihak. Di antaranya, unsur BPBD, TNI, Polri, Taruna Tanggap Bencana (Tagana), PMI, dan relawan.

"Kita membuat posko gabungan, jadi yang ditunjuk adalah BPBD. Hari ini sudah dibuka," dia menjelaskan.

Andri menambahkan, mulai Sabtu lalu, BPBD Banjarnegara dan Pemerintah Desa Kepakisan juga telah menutup akses jalan ke Kawah Sileri. Namun, penutupan ini bersifat terbatas. Sebab, jalan itu merupakan satu-satunya akses ke Dusun Bitingan, Desa Kepakisan.

Khusus warga Bitingan tetap diperbolehkan melintas. Warga yang ke ladang juga diimbau untuk tidak mendekat ke area 1.000 meter. "Kami berharap agar masyarakat bisa memaklumi. Ini kan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," Andri Sulistyo memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya