Ayah Berdalih Lihat Sosok Aneh Saat Hantam Palu ke Anak dan Istri

Si ayah yang menghantamkan palu ke kepala dua anaknya dan istrinya itu menjalani tes kejiwaan.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 20 Sep 2017, 16:00 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2017, 16:00 WIB
Ayah Berdalih Lihat Sosok Aneh Saat Hantam Palu ke Anak dan Istri
Ilustrasi palu. (Liputan6.com/Mochamad Khadafi)

Liputan6.com, Serang - Polres Serang Kota menetapkan Stanli (42), ayah kandung yang menghantamkan palu ke dua anak dan istrinya, sebagai tersangka karena dinilai melanggar Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 2 UU RI Tahun 2003," kata AKP Ricardo Hutasoit, Kasatreskrim Polres Serang Kota, Selasa, 19 September 2017.

Kepada polisi, Stanli berdalih melihat sosok aneh saat dibangunkan anak lelakinya yang berusia 7 tahun. Sosok aneh itu mendorongnya untuk menghantamkan palu ke kepala anak kandungnya itu.

"Menurut pengakuan pelaku, ada khayalan-khayalan yang sulit dibuktikan. Kemudian, perbuatan (memalu kepala) ini berlanjut karena istri dan anak berupaya kabur dan terlihat oleh warga," kata Ricardo.

Pengakuan itu tak serta-merta dipercaya polisi. Menggandeng pihak rumah sakit, kepolisian melakukan pemeriksaan psikologis terhadap si ayah yang memalu kepala kedua anak dan istrinya.

"Pelaku dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Ada rasa sedikit penyesalan. Mungkin besok kita akan lakukan tes apakah terpengaruh obat-obatan," ujarnya.

Ricardo menuturkan, saat si ayah masih mengamuk, kedua anak kandung dan istrinya kabur ke luar rumah. Warga yang mengetahui ada ketidakberesan berupaya melerai kejadian tersebut.

"Pelaku melawan dan memecahkan kaca mobil salah satu warga. Pelaku panik dan kabur masuk ke dalam rumah. Kemudian warga melaporkan ke polisi," ucapnya.

Sementara itu, ketiga korban menjalani perawatan intensif di RSUD Serang guna menyembuhkan luka-luka di kepala dan tangannya akibat hantaman palu dari Stanli.

"Kondisi korban sudah mulai membaik. Sekarang korban tengah menjalani perawatan di RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang," ucapnya.

Sebelumnya, pada Senin, 18 September 2017, sekitar pukul 16.30 WIB, Stanli naik pitam karena dibangunkan dari tidur oleh anak laki-lakinya. Karena emosi, Stanli tega menghantamkan palu kepada buah hatinya tersebut sebanyak tiga kali.

Anak keduanya pun bernasib sama. Bahkan, sang istri yang coba melerai pun tak luput dari hantaman palu suaminya tersebut.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya