Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan Daerah (Perusda) Parkir Makassar Raya akan memulai merealisasikan program parkir dalam jaringan (daring/online) pada 54 titik parkir.
"Kita sudah lakukan uji coba parkir online ini pada even Makassar International Eight Festival selama lima hari dan respon masyarakat cukup bagus," ujar Direktur Utama Perusda Parkir Makassar Raya, Irianto Ahmad di Makassar dalam keterangan tertulisnyaÂ
Ia mengatakan, 54 titik parkir yang akan diterapkan mulai senin pekan depan itu, semuanya akan dilakukan di pusat kota yakni di Kecamatan Ujung Pandang. Disebutkannya, ditunjuknya 54 titik di kecamatan Ujung Pandang ini karena melihat mobilitas kendaraan serta sarana dan prasarana infrastruktur perparkiran yang cukup memadai.
Advertisement
"Kita mulai dulu dari Ujung Pandang kemudian menyasar tititk-titik parkir lainnya hingga menyebar merata diseluruh Makassar. Ini adalah inovasi kita dalam meningkatkan pendapatan," kata dia seperti dilansir dari Antara.Â
Sebelum diterapkan parkir online ini, pihaknya memulai dengan memberikan pelatihan dan pembekalan kepada 75 juru parkirnya serta memberikannya sarana pendukung.
Sarana pendukung yang dimaksudkannya yakni peralatan parkir online berupa printer datecs dan smartphone android, mereka juga dibekali etika dan cara mengarahkan kendaraan menggunakan aba- aba tangan oleh Binmas Polsek Ujung Pandang.
"Jika kita ingin programnya sukses dan diterima baik oleh masyarakat, maka kita harus membuat percontohan pelayanan dan semuanya sudah ada didalamnya. Termasuk etika dan keramahan para jukirnya," sebut dia.
Menurut dia, masing-masing juru parkir dilengkapi satu set alat berupa telepon genggam (HP) android dan printer yang telah dilengkapi dengan aplikasi sistem Jukir Online. Sistem kerja alat ini yakni, petugas parkir cukup memfoto kendaraan yang masuk di area parkiran dan secara otomatis akan keluar struk parkir melalui printer.
Ada pun setiap HP android yang sebelumnya telah diisi voucher dengan nominal Rp1 juta secara otomatis akan terdebet sesuai dengan tarif parkir yang berlaku.
"Pembayaran oleh pengguna parkir yang dibayarkan ke Jukir akan kembali dibelikan voucer untuk mengisi ulang (top-up) HP jika uang elektronik di dalamnya sudah habis oleh petugas pengawas PD Parkir yang berjaga," jelas Irianto.