Razia Truk Pengangkut Kayu Bongkar Aksi Nakal Petugas Perhutani

Dua petugas Perhutani kini diperiksa intensif penyidik Pidana Tertentu Polres Situbondo.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Okt 2017, 18:32 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2017, 18:32 WIB
Razia Truk Pengangkut Kayu Bongkar Aksi Nakal Petugas Perhutani
Ilustrasi pembalakan liar. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Situbondo - Dua orang petugas Perhutani Situbondo, Jawa Timur, diduga terlibat kasus pembalakan liar di kawasan hutan sekitar objek wisata bahari Pasir Putih, Kabupaten Situbondo.

"Dua oknum petugas Perhutani yang terlibat kasus pembalakan liar ini, yaitu berinisial RD dan AF yang bertugas di KRPH Bungatan," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur di Situbondo, Senin (23/10/2017), dilansir Antara.

Ia mengemukakan, penangkapan tersangka kasus dugaan pembalakan liar itu terjadi pada Minggu siang, 22 Oktober 2017, pukul 12.05 WIB. Semula, polisi menghentikan truk yang dikemudikan Daris di Jalur Pantura objek wisata bahari Pasir Putih, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.

Truk tersebut memuat kayu jati yang belakangan diketahui sebagai hasil curian akibat tidak bisa menunjukkan dokumen mengenai kayu jati tersebut. Masykur mengatakan, petugas gabungan langsung mengamankan pengemudi truk warga Desa Kukusan, Kecamatan Kendit itu.

"Hasil pengembangan dan pengakuan sopir, kami juga langsung mengamankan dua orang oknum Perhutani dan seseorang lagi yang turut terlibat mengawal aksi pembalakan liar," ucapnya.

Sampai saat ini, lanjut Masykur, dua petugas Perhutani dan pengemudi truk serta seorang lainnya yang juga terlibat kasus pembalakan liar itu masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana tertentu (Pidter) Polres Situbondo.

"Barang bukti kayu jati yang diamankan oleh kami ada 30 gelondong, dan ukurannya memiliki lingkar kayu 30 sentimeter ke atas (kayu A3)," ucapnya.

Sementara itu, Humas KPH Perhutani Bondowoso membawahi Situbondo, Abdul Gani saat dikonfirmasi lewat telepon mengatakan bahwa pihaknya masih akan berkoordinasi dengan KRPH Bungatan terkait kebenaran informasi itu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya