Mengantar Santa, Orangutan Kalimantan Pulang ke Rimba

Selain Santa, Yayasan BOS dan BKSDA Kaltim juga melepasliarkan empat ekor orangutan ke Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur.

oleh Maulana S diperbarui 05 Des 2017, 07:31 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 07:31 WIB
Pelepasliaran Orangutan
Proses pelepasliaran orangutan di Kalimantan (Foto: International Animal Rescue (IAR) Indonesia)

Liputan6.com, Kutai Timur - Lima ekor orangutan kembali dilepasliarkan oleh Yayasan BOS bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari, Kutai Kartanegara ke Hutan Kehje Sewen di Kabupaten Kutai Timur.

Pelepasliaran primata endemik Indonesia ini adalah yang 14 kali dilaksanakan sejak tahun 2012. Tambahan lima orangutan ini akan membuat jumlah populasi hewan bernama Latin Pongo pygmaeus yang dilepasliarkan di Hutan Kehje Sewen sejak tahun 2012, menjadi 80 ekor.

Dua jantan dan tiga betina orangutan, dengan satu pasangan induk-anak, akan berangkat dari Samboja Lestari langsung menuju ke Hutan Kehje Sewen dalam perjalanan darat yang memakan waktu kurang lebih 20 jam.

"Dengan berhenti setiap dua jam untuk memeriksa kondisi orangutan dan memberi mereka makanan serta minuman," ucap pucuk eksekutif (CEO) Yayasan BOS, Jamartin Sihite, Senin, 4 Desember 2017.

Jamartin menjelaskan, salah satu orangutan yang dilepasliarkan, Santa, akhirnya kembali pulang. Ia diselamatkan di Muara Wahau pada 2014 lalu, dan menunjukkan sifat liar saat itu. Namun, Santa masih terlalu muda untuk langsung dilepasliarkan ke habitat alami.

Kini, orangutan itu telah berusia enam tahun dan siap untuk dilepasliarkan. "Kami sangat senang bisa mengembalikan para orangutan ini, termasuk Santa, Sebelum Hari Natal," ujarnya.

 

 

Orangutan Berhak Hidup di Hutan

Pelepasliaran orang Utan
Proses pelepasliaran orangutan di Kalimantan (Foto: International Animal Rescue (IAR) Indonesia)

Adapun fokus Yayasan BOS adalah untuk memberikan kebebasan kepada orangutan yang dirawat. Pada tahun ini, Yayasan BOS pun gencar mengampayekan program Orangutan Freedom.

"Orangutan di bawah perawatan kami berhak hidup di habitat alami dan orangutan yang hidup di hutan berhak mendapatkan perlindungan untuk bisa hidup aman dan bebas,” kata CEO Yayasan BOS, Jamartin Sihite.

Tahun ini, Yayasan BOS menyiapkan sejumlah pulau pra-pelepasliaran baru. Pulau-pulau pra-pelepasliaran itu menyediakan tempat yang dinilai aman bagi orangutan yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi di Sekolah Hutan, untuk bisa hidup mandiri di hutan alami.

"Saya berharap tahun depan Yayasan BOS bisa lebih sering melepasliarkan orangutan dalam jumlah yang lebih banyak ke hutan," ujar Jamartin.

Sementara, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Sunandar Trigunajasa, mengapresiasi capaian yang mereka lakukan melalui kolaborasi di antara para pemangku kepentingan, yaitu pemerintah, masyarakat, organisasi massa, bahkan pelaku bisnis.

"Kerja sama kami dengan Yayasan BOS adalah contoh yang baik mengenai upaya kolaboratif yang memberi hasil positif. Kami berhasil menolong banyak orangutan," ucap Sunandar.

Kehje Sewen, Hutan Hujan Seluas 86 Ribu Ha

Pelepasliaran 12 Orangutan di Kalteng
12 orangutan dewasa kembali dipindahkan ke lokasi pra-pelepasliaran di Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau (Liputan 6 SCTV)

Kehje Sewen adalah kawasan hutan hujan seluas 86.450 hektare di Kaltim yang dikelola dalam skema Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE) oleh PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI). Perusahaan yang didirikan Yayasan BOS di tahun 2009.

Di tahun 2010, PT RHOI memperoleh izin pemanfaatan Hutan Kehje Sewen. Terutama untuk tempat pelepasliaran orangutan Samboja Lestari yang telah direhabilitasi dan program pelepasliaran dimulai di tahun 2012.

Berdasarkan survei, kawasan Hutan Kehje Sewen yang dikelola dengan hak konsesi restorasi ekosistemnya bisa menampung sekitar 150 orangutan. Sejak tahun 2012, mereka telah melepasliarkan 80 orangutan. Namun, wilayah ini hanya bisa menampung 70 individu lagi, maksimal.

"Padahal, kami saat ini masih merehabilitasi 155 orangutan di Samboja Lestari," ujar Deputi Direktur Konservasi RHOI, Aldrianto Priadjati.

Kesimpulannya, menurut dia, RHOI masih membutuhkan hutan untuk melepasliarkan orangutan yang saat ini direhabilitasi. Adapun data yang dihimpun RHOI menunjukkan bahwa persebaran orangutan ternyata memenuhi beberapa titik tertentu, mendorong mereka membuka akses ke daerah baru.

Terutama memberi kesempatan terbaik bagi orangutan untuk berkembang. "Di sisi lain, ini berarti peningkatan biaya operasional karena kami harus membuka jalur pengamatan baru, membangun kamp baru, dan menambah jumlah staf monitoring," katanya.

Sejauh ini, tercatat ada dua kelahiran alami orangutan di Kehje Sewen sebagai indikasi positif bahwa proses rehabilitasi dan reintroduksi orangutan yang dijalankan oleh Yayasan BOS dan PT RHOI telah berada di jalur yang benar.

Kedua lembaga ini pun berharap diberikan hak untuk mengelola hutan yang lebih luas lagi. "Untuk mengakomodasi semua orangutan yang saat ini masih direhabilitasi di Samboja Lestari," kata Aldrianto.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya