Di Balik Larangan Perayaan Tahun Baru untuk PNS Bone

Pemda Bone mengeluarkan larangan bagi PNS Bone merayakan tahun baru. Ini alasannya.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 01 Jan 2018, 21:01 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2018, 21:01 WIB
Sekda Pemkab Bone Bolango, Gorontalo, Ishak Ntoma
Sekda Pemkab Bone Bolango, Gorontalo, Ishak Ntoma. (Liputan6.com/Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy)

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah kabupaten Bone Bolango, provinsi Gorontalo resmi mengeluarkan larangan perayaan tahun baru 2018 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawan Negeri Sipil (PNS) di wilayahnya. Larangan itu resmi diberlakukan seiring keluarnya surat edaran tertanggal 27 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma atas nama bupati di daerah itu.

Dalam isi surat ditegaskan, bahwa setiap PNS, karyawan, mahasiswa untuk tidak merayakan kegiatan atau aktivitas malam tahun baru yang bertentangan dengan syariat Islam. Imbauan serupa juga ditujukan kepada masyarakat yang ada di daerah tersebut.

Menurut Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma, surat itu adalah imbauan kepada setiap PNS untuk merayakan tahun baru 2018 dengan cara cara Islami. Pasalnya, selama ini kerap dijumpai perayaan tahun baru yang berlebihan yang justru menganggu kenyamanan orang lain.

"Biasanya sering kita lihat dalam perayaan tahun baru, ada orang-orang yang mabuk-mabukan, minum-minuman keras. Nah, ini yang kita hindari bersama," dia menjelaskan.

 

Zikir dan Doa Bersama

Larangan Tahun Baru di Bone
Larangan Tahun Baru di Bone. (Liputan6.com/Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy)

Ishak juga mengatakan adanya larangan itu bukan berarti Pemkab Bone Bolango tidak menyukai perayaan tahun baru di daerahnya. Sebaliknya, pihaknya senang dengan tahun baru dan mempersilahkan siapa pun yang hendak merayakannya.

Hanya saja, setiap perayaannya tentu harus dilakukan sesuai dengan koridor yang dianjurkan oleh pemerintah dan tidak menganggu keamanan serta ketertiban umum.

"Silahkan rayakan tahun baru dengan cara apa pun,dengan keluarga atau dengan teman. Apakah itu nonton bersama atau makan bersama, silahkan. Tetapi kalau dengan cara-cara misalnya mabuk-mabukan, bakar petasan kemudian menganggu tetangga, ini kan tak sesuai ajaran Islam, sangat tidak Islami," dia menegaskan.

Ia pun berpendapat sebaiknya kegiatan hura-hura seperti membakar kembang api dan membunyikan petasan pada malam tahun baru diganti dengan kegiatan bermanfaat seperti zikir dan doa bersama. "Larangan ini baru pertama kali kami berlakukan," dia memungkasi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya