Tanggapan Polda soal Penggeledahan BEM FISIP Universitas Riau oleh Densus 88

Penggeledahan oleh Densus 88 berlangsung selama lebih kurang 2 jam, mulai pukul 14.30 hingga 16.30 WIB di Gelanggang Mahasiswa Universitas Riau.

diperbarui 03 Jun 2018, 00:02 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2018, 00:02 WIB
Densus 88 Geledah BEM FISIP Universitas Riau
Aparat tampak mengeluarkan beberapa tas dari dalam gedung dan memasukkannya ke dalam mobil Gegana, Sabtu, 2 Juni 2018. (Riauonline.co.id)

Pekanbaru - Penggeledahan Gelanggang Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP Unri) oleh Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror dengan dibantu Brimob Polda Riau, Sabtu, 2 Juni 2018, terkait dugaan adanya jaringan terorisme di Kampus.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto kepada wartawan mengakui hal tersebut. "Iya, kalau Densus 88 pasti (terkait dugaan jaringan terorisme)," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Sunarto, Sabtu sore.

Namun, AKBP Sunarto tidak bersedia berkomentar banyak terkait penggeledahan turut melibatkan Brimob dan Ditreskrimum Polda Riau serta jajaran Polresta Pekanbaru tersebut.

Ia hanya mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung ke Direktur Kriminal Umum (Diskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Adi Purwanto.

Direskrimum Polda Riau, Kombes Pol Adi Purwanto hanya menjanjikan akan memberikan keterangan. "Nanti saja ya," katanya sambil masuk ke dalam mobil dan selanjutnya meninggalkan lokasi.

Informasi yang dihimpun Riauonline.co.id, di dalam gelanggang mahasiswa terdapat Kantor Bersama atau Sekretariat Bersama organisasi internal kampus, mulai dari BEM FISIP, himpunan mahasiswa jurusan dan prodi, dan Mapala.

Penggeledahan oleh Densus 88 berlangsung selama lebih kurang 2 jam, mulai pukul 14.30 hingga 16.30 WIB. Polisi menurunkan mobil baracuda serta unit Gegana dan Inafis, guna memastikan tidak ada bom dan lainnya di dalam Gelanggang Mahasiswa Unri.

Baca berita menarik lainnya dari Riauonline.co.id di sini.

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya