6 Atlet Paralimpik Jabar Hentikan Aksi Jalan Kaki, Presiden NPC Merasa Dipojokkan

Presiden NPC melontarkan curhat selama mengayomi para atlet difabel selama ini agar bisa diterima standar internasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Agu 2018, 14:31 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2018, 14:31 WIB
Aksi jalan kaki atlet paralimpik
Aksi jalan kaki atlet paralimpik di Bandung

Liputan6.com, Solo - Presiden National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun, sangat prihatin atas keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang dinilai memojokkan NPC terkait adanya aksi enam atlet disabilitas Jawa Barat yang tidak ikut Pelatnas Asian Para Games 2018 di Jakarta-Palembang.

"Kami sangat prihatin dengan keputusan Kemenpora yang menyalahkan NPC sebagai organisasi para atlet disabilitas itu," kata Senny Marbun, saat menanggapi surat dari Kemenpora, di Solo, Selasa, 7 Agustus 2018, dilansir Antara.

Senny menilai keputusan Kemepora untuk mengakomodasi keinginan enam atlet paralimpik Jabar, mengorbankan NPC yang sekarang sedang menanjak untuk mengharumkan nama bangsa dan negara pada olahrga multi event Asian Para Games 2018.

Menurut Senny, NPC yang sedang fokus mempersiapkan atlet ke Asian Para Games 2018 terganggu dengan kejadian enam atlet Jabar yang tidak ikut dipanggil Pelatnas. Namun, Kemepora justru menyalahkan NPC terkait kejadian tersebut.

Pihaknya menyayangkan peristiwa tersebut karena NPC berdiri dan beroperasi dengan dana swadaya organisasi untuk para atletnya agar mencapai prestasi terbaik baik tingkat nasional maupun internasional.

Menurut dia, negara hanya hadir memberikan anggaran hanya untuk kegiatan multi event saja, sedangkan NPC tetap harus beroperasi untuk organisasinya untuk meningkatkan para atletnya.

"Saya sejak 2004 kadang-kadang pernah menggadaikan surat mobil yang dananya hanya untuk menghidupi NPC," katanya.

 

Ide Tarik Kontribusi Atlet

Aksi jalan kaki atlet paralimpik
Aksi jalan kaki atlet paralimpik di Bandung

Sekretaris NPC Indonesia, Pribadi mengatakan NPC memiliki aturan dalam menjalankan roda organisasinya, yakni tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 3/2015, dan diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 16, 17, dan 18. NPC juga berpedoman pada aturan yang ditetapkan oleh anggota berupa anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) merupakan pedoman dalam menjalankan roda organisasi.

"Ada keputusan-keputusan yang harus diambil oleh anggota, karena organisasi keputusan tertinggi di tangan anggota. Kami sebagai pengurusn NPC di pusat sudah menjalankan keputusan-keputusan yang diberikan anggotanya dari seluruh Indonesia melalui Rakernas," kata Pribadi.

Menurut Pribadi, salah satu keputusan Rakernas adalah tentang kontribusi atlet kepada organisasi. Ide itu muncul karena NPC tidak memiliki dana sama sekali. Tidak ada alokasi dana operasi untuk NPC dari APBN. Kondisi itu berbanding terbalik dengan KONI yang mendapatkan kucuran ratusan miliar per tahun.

"Dengan kondisi itu, NPC kemudian mengambil bagaimana jika minta kontribusi atlet, karena mereka juga dibesarkan oleh NPC. Bagaimana prestasi setinggi langit jika tidak ada organisasi mereka juga tidak bisa bertanding," kata dia.

Ia juga menegaskan NPC tidak pernah memotong bonus atlet. Bonus yang didapat atlet, sambung dia, masuk ke rekening masing-masing atlet.

"Kami menyosialisasikan hasil Rakernas, atlet supaya memberikan kontribusi ke NPC Pusat sebagai kewajiban. Kontribusi itu, dari atlet, oleh, dan untuk atlet, karena dana untuk pembinaan," katanya.

Menurut dia, NPC kebutuhan dana sangat besar sekali selain membangun fasilitas untuk para atlet juga harus mentaati aturan-aturan organisasi di tingkat internasional, seperti aktif mengikuti pertemuan tingkat dunia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya