Liputan6.com, Kupang - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terkait kenaikan tarif masuk objek wisata di daerah itu, termasuk di Labuan Bajo. Surat Nomor Ekbang.500/ 342/ VIII/ 2018 tertanggal 28 Agustus 2018 itu ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Manggarai Barat, Rofinus Mbon.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Kepala KUPP Labuan Bajo, Ketua ASITA Manggarai Barat, Ketua HPI Manggarai Barat, Ketua PHRI Manggarai Barat, Ketua Askawi Manggarai Barat, Pimpinan Biro Perjalanan/ Agen Perjalanan Wisata/ Tour Guide, serta masyarakat pengunjung destinasi wisata di Manggarai Barat.
Advertisement
Baca Juga
Dalam surat pemberitahuan ini, Rofinus Mbon menyatakan kenaikan biaya retribusi masuk destinasi wisata berlaku sejak 1 September 2018. Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan amanat Pasal 8 Perda Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Adapun kenaikan tarif masuk objek wisata di Manggarai tersebut, rinciannya sebagai berikut:
1. Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Wisatawan lokal naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 20Â ribu. Wisatawan nusantara naik dari Rp 20Â ribu menjadi Rp 50Â ribu. Wisatawan mancanegara naik dari Rp 50Â ribu menjadi Rp 100 ribu.
2. Batu Cermin, Gua Rangko, Cunca Wulang dan Cunca Ramia. Wisatawan Lokal naik dari Rp 5Â ribu menjadi Rp 10 ribu. Wisatawan nusantara naik dari Rp 10Â ribu menjadi Rp 20Â ribu. Wisatawan mancanegara naik dari Rp 20Â ribu menjadi Rp 50 ribu.
3. Diving dan Memancing:Â
a. Wisatawan Lokal naik dari 10 persen dari tarif selam menjadi Rp 20.000/Orang/HariÂ
b. Wisatawan Nusantara naik dari 10 persen dari tarif selam menjadi Rp50.000/Orang/HariÂ
c. Wisatawan Mancanegara naik dari 10 persen dari tarif selam menjadi Rp100.000/ Orang/ Hari
Â
Layanan Tiket Berbasis Aplikasi
Balai Taman Nasional (BTN) Komodo menyiapkan sistem layanan tiket wisata berbasiskan aplikasi daring untuk memudahkan wisatawan berkunjung ke Taman Nasional Komodo.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan instrumennya sehingga nantinya pembelian tiket wisata ke Taman Nasional Komodo bisa diakses melalui aplikasi online," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Budi Kurniawan kepada Liputan6.com, Rabu, 5 September 2018.
Dia mengaku sedang menyusun sistem pemantauan secara daring untuk memberi kemudahan bagi wisatawan yang akan datang ke TN Komodo. Ia menjelaskan, sistem itu akan memudahkan wisatawan dalam mekanisme pembayaran tanpa kas, serta dalam hal mendapatkan informasi terkait destinasi wisata tersebut.
"Nanti ada tahapannya sebelum sistem diterapkan, ada sosialisasi terlebih dahulu," ujarnya.
Budi mengatakan, arus kunjungan wisatawan ke TN Komodo seiring waktu terus meningkat sehingga sistem pelayanan perlu ditata untuk kemudahan dan kelancaran wisatawan.
Pihaknya mencatat jumlah kunjungan wisatasawan domestik dan asing pada semester I 2018, Januari-Juni mencapai 80.598 orang. Jumlah kunjungan ini meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2017 yang tercatat sebanyak 57.783.
Ke depan, pihaknya akan menerapkan pola kunjungan dengan sistem kuota yang dibagi untuk setiap spot wisata. "Sistem kuota ini disesuaikan dengan hasil kajian tentang daya dukung kawasan sehingga tidak mengancam kehidupan satwa langka tersebut maupun kekayaan ekosistem lainnya," terang Budi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Â
Advertisement