Liputan6.com, Karawang - Limbah medis alat-alat kesehatan yang tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dibuang orang tidak dikenal di hutan Mangrove di Dusun Sukamulya, Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang.
Limbah medis ini ditemukan warga sekitar pada pukul 06.00 WIB pada Minggu pagi, 9 September 2018, saat mereka akan menuju ke pantai. Tumpukan limbah medis itu dikemas dalam plastik besar warna kuning.
Advertisement
Baca Juga
"Tumpukan limbah medis B3 ada dilokasi ditemukan warga, diduga dibuang orang yang tidak Bertanggungjawab," kata warga setempat Endang, Senin (10/9/2018).
Endang melanjutkan, saat mendekat dan melihat tumpukan sampah tersebut, beberapa limbah medis seolah berbicara dan mengungkap tempat asalnya. Suntikan dan botol bekas vaksin yang ditemukan bertuliskan salah satu rumah sakit di Cikarang Selatan, Bekasi.
Warga pun melapor ke polisi.
"Atas penemuan limbah B3 tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwenang baik dari DLHK maupun pihak Polres Karawang. Dari sejumlah kantong limbah juga ditemukan nama salah satu rumah sakit asal Bekasi," pungkas Endang.
Â
Polisi Buru Pembuang Limbah
Satreskrim Polres Karawang menindaklanjuti laporan warga dan langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyelidikan pun dimulai. Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, polisi mendatangi lokasi pembuangan yang berada di pesisir pantai utara Karawang, tepatnya di Desa Pusakajaya Utara, Kecamatan Cilebar, Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradonna Armim Mapasseng menjelaskan, setelah melakukan olah TKP, pihaknya mengambil kesimpulan limbah tersebut tergolong berbahaya dan beracun. Polisi pun mendalami kaitan nama yang tertera di limbah tersebut. Beberapa saksi diperiksa untuk menelusuri siapa pembuangnya.
"Polisi masih melakukan penyelidikan siapa pelaku yang membuang limbah medis. Mohon sabar dulu biarkan polisi bekerja," katanya.
Adapun limbah medis yang ditemukan bermacam-macam.Mulai dari jarum suntik, botol infus, selang botol obat, hingga kantong plastik. Limbah itu menumpuk di sisi jalan dan hutan mangrove di pesisir utara Karawang.
"Polisi akan melakukan penyelidikan karena limbah ini tergolong bahan berbahaya dan beracun. Risikonya terhadap masyarakat sangat tinggi," tandas Armim.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement