Liputan6.com, Aceh - Seorang narapidana Lapas Lambaro, Aceh, berinisal BK (37) berhasil ditangkap anggota satuan Reskrim Polres Aceh Barat pada Minggu (9/12/2018) sore. BK masuk dalam daftar DPO yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
BK (37) terpaksa ditembak oleh petugas karena melawan petugas dalam drama pengejaran terhadap dirinya di Jl. Kayu Putih, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan.
Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Arya Prakasa melalui KBO Reskrim Ipda P Panggabean mengatakan, sebelumnya BK yang kabur dari Lapas Kelas II A Banda Aceh dilaporkan warga berkeliaran di kawasan yang dimaksud.
Advertisement
Baca Juga
Atas dasar itu, petugas Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Barat diturunkan ke lokasi. Setelah melalui proses pengejaran yang alot, BK yang sempat melawan petugas, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Saat itu, BK melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor matic yang dikendarainya. Napi kabur yang terjerat kasus narkoba ini ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB.
"Si narapidana melakukan perlawanan, dan melarikan diri. Lalu dibuat tembakan peringatan, tidak diindahkan, lalu petugas dari Opsnal melakukan tindakan tegas, dengan melakukan penembakan yang mengenai betis narapidana," jelas Panggabean ditemui Liputan6.com, di RS Cut Nyak Dhien Meulaboh, Minggu, 9 Desember 2018, malam.
BK dirawat inap di ruang bedah RS Cut Nyak Dien Meulaboh. Setelah yang bersangkutan sembuh, BK akan ditahan untuk sementara waktu di rumah tahanan (rutan) Polres setempat, untuk kemudian ditindaklanjuti, atau di kembalikan ke Lapas Kelas II A Banda Aceh untuk melanjutkan sisa masa tahanannya.
"Untuk saat ini, yang bersangkutan sedang dirawat, apabila memungkinkan, akan kita kembalikan ke Lambaro," pungkas Panggabean.
Dengan ditangkapnya BK, saat ini, jumlah seluruh napi Lapas Kelas II A Banda Aceh yang tertangkap berjumlah 36 orang. Tinggal 77 orang napi lagi yang masih dalam pengejaran. Hingga saat ini, sesuai intruksi Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak, patroli di tiap resor disiagakan.
Saksikan video pilihan berikut ini: