Liputan6.com, Malang - Bandar Udara Abdul Rachman Saleh Malang, Jawa Timur, bakal menambah jam operasional. Itu merupakan hasil kesepakatan perpanjangan kerjasama pengelolaan bandara antara Pemprov Jawa Timur dan otoritas Landasan Udara Abdul Rachman Saleh.
Bandar Udara Abdul Rachman Saleh Malang berdiri di atas lahan seluas 27,4 hektare milik Landasan udara TNI AU. Kedua belah pihak meneken perpanjangan kerja sama pengelolaan bandara. Kerja sama diperbarui tiap 2 tahun sekali, sejak resmi beroperasi 4 tahun silam.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Raden Bagus Fattah Jasin mengatakan, klausul dalam perjanjian baru itu 95 persen di antaranya masih sesuai dengan kesepakatan yang lama dan ada beberapa pembaruan.
Advertisement
Baca Juga
"Ada beberapa penambahan klausul perjanjian, misalnya soal pendapatan yang diterima bandara," kata Jasin usai penandatanganan kerja sama di Malang, Rabu 26 Desember 2018.
Pendapatan bandara tak boleh lagi langsung dibelanjangkan atau disumbangkan, tapi harus masuk kas daerah lebih dulu. Klausul baru lainnya, jam operasional mulai 07.00 hingga 17.00 WIB, atau lebih panjang beberapa jam dibanding sebelumnya.
Jumlah penumpang yang keluar masuk melalui bandara ini pada 2018 diperkirakan bisa mencapai 1,2 juta penumpang. Pendapatan bandara setiap tahunnya mencapai Rp 9 miliar. Status bandara itu sendiri ada di bawah kendali Kementerian Perhubungan.
Ada wacana mengubah status bandara ini menjadi internasional. Lantaran tingginya minat penerbangan di bandara yang berada di wilayah Kabupaten Malang tersebut. Namun, rencana pengubahan status itu butuh kajian khusus.
"Ketika ada sebuah isu yang dikehendaki oleh publik dan tak bisa dihindari lagi maka biar ada di Kemenhub karena status bandara ada di kementerian itu," papar Jasin.
Penerbangan Militer
Wacana perubahan status Bandar Abdulrachman Saleh Malang menjadi bandara internasional itu sendiri disikapi Lanud Abdulrachman Saleh dengan berhati-hati. Otoritas pangkalan udara itu meminta ada kajian ulang yang bersifat menyeluruh.
"Coba dikaji sisi ekonomisnya, katanya pernah ada kajian dan sebenarnya tak ekonomis jika jadi penerbangan internasional," kata Komandan Lanud Abdulrachman Saleh, Marsekal Pertama TNI Andi Wijaya.
Lanud tak ada masalah dengan dikelolanya bandara sebagai penerbangan sipil. Sebab, itu bagian dari pelayanan publik. Namun, jika diubah statusnya jadi bandara internasional tentu lain soal. Di Lanud sendiri ada 3 skadron udara yakni Skadron 4, 21 dan 32.
Juga jadi area latihan penerbangan TNI AU yang dibagi jadi beberapa area. Dengan semakin tingginya aktivitas penerbangan sipil, dikhawatirkan menggangu latihan. Apalagi bandara untuk penerbangan sipil pasti akan terus berkembang.
"Kami bisa berlatih di atas landasan penerjun atau barang di pangkalan dengan melihat waktu penerbangan sipil. Tapi kalau makin padat, tentu latihan makin sulit," ucap Andi.
Maka harus ada solusi, misalnya dengan mengatur jadwal penerbangan. Namun, pada saat tertentu dan TNI AU butuh latihan khusus dan masif, maka penerbangan sipil bisa ditunda. Ini harus dimaklumi pengelola bandara untuk penerbangan sipil.
"Harus ada win-win solution, penekanannya walau ada kegiatan penerbangan sipil tetap tak mengurangi dari sisi pertahanan dan keamanan," ujar Andi.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement