Langkah Antisipasi Penyelewengan Dana Bantuan di Garut

Untuk menghindari sejumlah penyimpangan, seluruh pembagian bantuan program sosial akan melibatkan polisi. Aparat tak akan segan menangkap oknum tertentu yang berani memotong anggaran sosial.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 12 Jan 2019, 07:02 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2019, 07:02 WIB
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dan Wakil Bupati Helmi Budiman
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna dan Wakil Bupati Helmi Budiman (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat melibatkan kepolisian dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah melalui program PKH, menyalurkan sejumlah bantuan sosial bagi masyarakat, mulai Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS, hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selama ini seluruh pencairan bantuan, hanya didampingi petugas pendamping PKH, tanpa bantuan aparat kepolisian.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, sejak ditekennya kerjasama kedua belah pihak, lembaganya siap mendampingi seluruh penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat tersebut. 

"Ini untuk menghindari penyimpangan agar bantuan tepat sasaran," ujarnya selepas penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Jumat, (11/1/2019).

Menurutnya, pendampingan penyaluran itu penting untuk memberikan rasa aman bagi warga, terlebih selama ini banyak laporan yang masuk akibat tidak tepatnya penyaluran sejumlah bantuan.

"Terkait anggaran (besarnya bantuan), Polres berkoordinasi dengan dinas terkait," ujar Budi.

Selain mendampingi pencairan bantuan, kerjasama itu mencakup pertukaran data dan informasi, bantuan pengawasan dan pengamanan, hingga penegakan hukum.

"Nanti tim akan membentuk Satgas khsusus untuk menindaklanjuti MoU tersebut," ujarnya.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menambahkan, selama ini anggaran yang digelontorkan pemerintah melalui Kementerian Sosial cukup besar, sehingga dibutuhkan pengawasan yang lebih intensif dari aparat penegak hukum.

"Semoga pengarahan Polres Garut kepada Dinas Sosial terkait MoU itu bisa dilaksanakan petugas dilapangan," kata dia.

Beberapa pengawasan yang akan dilakukan petugas di lapangan berlaku kepada seluruh masyarakat penerima bantuan, kaum disabilitas, mahasiswa kurang mampu, dan lainnya. 

Sedangkan jenis bantuan yang diberikan mulai bencana alam, bencana sosial hingga program lain seperti bantuan tunai untuk keluarga harapan, beras sejahtera (Awalnya beras miskin). "Banyak sekali programnya," ujarnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya