Liputan6.com, Blora - Soal ujian mata pelajaran fikih untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah di Blora sempat bikin heboh masyarakat ketika soal tersebut tersebar di dunia maya. Apa penyebabnya? Soal tersebut dianggap 'nyeleneh' karena memiliki pilihan jawaban yang tidak sesuai dengan pertanyaan.
Ketua forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah Ibtidaiyah di Blora, Agus Purnadi Rachmad, menanggapi beredarnya soal ujian Penilaian Akhir Tahun (PAT) kelas 1 yang dianggap nyeleneh itu.
Agus menceritakan soal ujian tersebut pada tanggal 21 Mei 2019 sudah sampai di Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Blora. Namun, sebelum digunakan ujian oleh para siswa, sudah dilakukan pemeriksaan.
Advertisement
Baca Juga
"Kami mengetahui adanya kesalahan dalam penulisan soal itu. Sebelum dipakai ujian, kami sudah langsung koordinasi melalui grup whatsapp dengan para Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten untuk meralat nomor 1 dan 2," ujarnya kepada Liputan6.com, Senin, 27 Mei 2019.
Agus sudah meminta konfirmasi dan memastikan bahwa penyusunan soal seperti itu tidak akan terulang di ujian ataupun ulangan yang akan datang.
"Ini pasti akan menjadi koreksi bagi kami, agar lebih baik lagi ke depannya," katanya.
Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Blora, Fathul Himam, menjelaskan senada apa yang disampaikan oleh Ketua MGMP.
"Kejadian seperti kemarin tidak akan terulang kembali dan akan dilakukan evaluasi untuk pembahasan ini. Saya yakin para guru yang mengerjakan adalah tim kompeten," dia mengungkapkan.
Mengenai soal ujian itu, kata Himam, baru diketahui ada kesalahan cetak setelah didistribusikan ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Blora.
"Baru tahu soal itu ada kesalahan setelah dibuka waktu pelaksanaan," katanya.
Kehebohan karena Media Sosial
Namun begitu, lanjut Himam, soal sudah diralat saat itu juga. Dirinya mengungkapkan ralat soal itu sudah biasa dilakukan oleh sekolah.
"Ada ralat itu hal biasa dalam penyusunan soal ulangan kelas, ulangan tengah semester, ulangan semester maupun ujian nasional. Kalau ujian nasional itu kewenangan dinas untuk mengukur capaian," dia membeberkan.
Plt Kepala Kemenag Blora, HM Fatah meminta, ke depan perlu dipertimbangkan bahwa ketidakterbatasan media itu luar biasa. Dengan munculnya persoalan ini, akan memunculkan kesimpulan yang serampangan. Oleh karena itu, dalam segala harus sangat diperhatikan sehingga tidak menjadi polemik di tangah masyarakat.
"Seperti hal penyusunan soal ujian, itu tidak ada dananya dari pemerintah. Guru-guru itu jika diberi tugas menyusun soal, itu yang membiayai madrasah sendiri," katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Blora.
Untuk diketahui, MGMP merupakan sub Kelompok Kerja Guru (KKG) yang mengerjakan soal ulangan ataupun ujian soal sekolah. Secara sistematis, MGMP adalah forum guru yang menjalankan fungsi kontrol pendidikan yang bernaung di Kementerian Agama.
Mulai dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri/ Swasta, Madrasah Tsanawiyah Negeri/ Swasta, Madrasah Aliyah Negeri/ Swasta maupun Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri/ Swasta bergabung dalam forum MGMP.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement