Pawai Malam Takbiran di Kota Kupang Batal Digelar

Pawai malam takbiran yang rencananya digelar di Kota Kupang pada Selasa malam batal terlaksana, ini alasannya.

oleh Ola Keda diperbarui 04 Jun 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2019, 15:00 WIB
Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang
Ketua PHBI Kota Kupang, Drs H Ambo, MSi di kediamannya, Selasa (4/6/2019) siang didampingi Mustakim Lilo, SH dan Bahudin Syuan Lang, S.Sos selaku panitia pawai takbiran 2019. (Liputan6.com/ Oal Keda)

Liputan6.com, Kupang - Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang beserta panitia pelaksana pawai malam takbiran 1 Syawal 1440 H lintas remaja muslim se-Kota Kupang sepakat meniadakan pawai kendaraan bermotor di malam takbiran.

"Pawai malam takbiran tahun 2019 ini ditunda dan semua fokus melakukan takbiran di masjid masing-masing," ujar ketua PHBI Kota Kupang, Drs H Ambo, MSi kepada Liputan6.com, Selasa (4/6/2019).

Pembatalan pawai malam takbiran ini juga disertai surat pemberitahuan panitia kepada Kapolres Kupang Kota selaku penanggungjawab keamanan di Kota Kupang.

Dalam surat tersebut disebutkan, pawai malam takbiran yang rencananya digelar pada Selasa malam mengambil star dan finish di Masjid Raya Nur'saadah batal digelar, dan digelar kembali pada Idul Fitri 2020.

"Kegiatan keagamaan dilakukan di masjid masing-masing serta lapangan yang menjadi tempat pusat kegiatan salat Id," katanya.

Ambo juga mengatakan, pawai malam takbiran di Kota Kupang ditunda karena beberapa alasan, yakni keamanan negara. Di sisi lain, sesuai keputusan Menteri Agama RI, ada perbedaan pelaksanaan Idul Fitri.

"Kondisi negara belum kondusif. Selain itu, harusnya tanggal 4 Juni lebaran, tapi keputusan pemerintah tanggal 5 Juni Idul Fitri sehingga ada kendala serius maka panitia memutuskan untuk pawai takbiran ditunda," tambahnya.

PHBI Kota Kupang menyampaikan permohonan maaf bagi umat Islam di Kota Kupang karena agenda pawai takbiran tertunda.

 

Kembali ke Masjid

Meski pawai malam takbiran dibatalkan, namun panitia mengizinkan takbiran dilakukan di sejumlah masjid atau di lapangan yang telah ditentukan.

"Tetap takbiran di masjid tapi tidak dalam bentuk keliling. Ada yang mau pawai tetapi disarankan tidak usah. Berharap tidak ada konvoi di jalan. Silahkan ke mesjid untuk melakukan takbiran," kata Ambo.

Jika ada yang melakukan konvoi, maka bukan tanggungjawab panitia. Ia berharap hari raya Idul fitri berjalan aman dan tenang dan tidak dicedarai dengan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Pembatalan dan penundaan ini murni karena keterbatasan panitia dan agenda nasional serta koordinasi yang belum maksimal," tambahnya.

Ambo juga mengatakan, untuk lokasi salat Id pada Rabu pagi (5/6/2019) akan dilaksanakan di 9 lapangan di Kota Kupang, antara lain lapangan Polda NTT, lapangan Korem 163/Wirasakti, lapangan TNI AL, lapangan Sat Brimob Polda NTT, lapangan AU, Masjid Nurul Hikmah Tenau, Parkir Lippo Plaza, Lapangan Kantor Wali Kota Kupang, dan Masjid Raya Nur'saadah Kupang.

Dengan mempertimbangkan banyaknya jemaah, maka panitia juga merekomendasikan 9 masjid untuk pelaksanaan salat Id, antara lain Masjid Darul Hijrah BTN Kolhua, Masjid Al Iklas Lasiana, Masjid Oespaa, Masjid Al Fitra Oesapa, Masjid Kelapa Lima, Masjid Al Fattah Bonipoi, Masjid Kampung Solor, Masjid Lasikode, Masjid KH Ahmad Dahlan Kompleks UMK.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya