Liputan6.com, Pekanbaru- Dua orang ditangkap Bea Cukai Kota Dumai karena menyelundupkan tiga orangutan dan sejumlah satwa dilindungi lainnya ke Malaysia. Namun, hanya satu orang yang dibawa ke Pekanbaru untuk diproses.
Sementara satu lagi penyelundup orangutan diserahkan ke Detasemen Polisi Militer kota Dumai. Terduga berinisial SP ini diduga oknum TNI, hanya saja tidak diperoleh informasi pasti dari kesatuan mana.
Advertisement
Baca Juga
Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penyelundupan orangutan ini disampaikan Kepala Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan, Kehutanan wilayah Sumatra II, Eduard Hutapea.
"Satu pelaku kewenangan tidak di kami karena oknum TNI, satunya lagi di tahan di Polda Riau," kata Eduard kepada Liputan6.com di Pekanbaru, Rabu (3/7/2019).
Keterlibatan adanya oknum dalam perdagangan ilegal satwa ini menguat ketika Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat dan Angkatan Laut dilibatkan dalam penggrebekan. Hal ini juga diakui oleh Eduard.
"Iya, melibatkan polisi militer karena dia oknum. Jadi harus klarifikasi di sana. Kalau yang satunya (JD) kami yang tangani," kata Eduard.
Hingga kini, penyidik pegawai negeri sipil di KLHK belum tahu detil upah kedua pelaku menyelundupkan orangutan, meski kasus ini sudah sepekan berjalan. Eduard beralasan waktu penyidikan masih panjang.
"Masih dikembangkan siapa saja terlibat, keduanya diduga kurir," terang Eduard.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Sudah di Medan
Sebelumnya, tiga ekor orangutan beserta dua monyet albino, owa, dan binturong diserahkan bea cukai ke BBKSDA Riau untuk rehabilitasi. Setelah diperiksa medis, tiga orangutan dikirim ke pusat rehabilitasi orangutan di Medan, Sumatra Utara.
"Sudah sampai di Medan setelah dinyatakan sehat oleh tim medis," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono.
Hasil pemeriksaan dokter, satwa sitaan sempat stres dan dehidrasi. Satu bayi orangutan bahkan sampai demam meskipun selera makan dan minumnya masih bagus.
"Dikasih obat, barulah setelah sehat dikirim ke Medan karena di sana pusat rehabilitasinya di Sumatra," sebut Suharyono.
Bernilai hampir Rp 1,4 miliar di pasar gelap, orangutan ini bukan berasal dari Riau. Di Pulau Sumatra, habitat orangutan terpantau ada di perbatasan Sumatra Utara dan Aceh.
"Makanya tidak menutup kemungkinan melibatkan petugas di sana untuk menuntaskan kasus ini," jelas Suharyono.
Advertisement