Liputan6.com, Bandung - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto sudah sekitar satu bulan berada di Rutan Gunung Sindur, Bogor. Pria yang akrab disapa Setnov itu dipindahkan dari Lapas Sukamiskin sebagai konsekuensi melanggar aturan izin berobat dengan pelesiran.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, di tempat tahanan napi teroris tersebut, Setnov mulai mengalami perubahan sikap. Salah satunya lebih rajin beribadah.
Advertisement
Baca Juga
"Ada perubahan. Intinya yang bersangkutan menyesali perbuatan. Dia berharap bisa dipindahkan dari situ," ujar Abdul Aris ditemui di Gedung Sport Center Jabar, Kota Bandung, Senin (8/7/2019).
Menurut Abdul Aris, sikap Setnov saat ini jauh lebih positif. "Perubahannya itu ya lebih menyadari kesalahan, rajin salat. Tidak manja walau tahu harus menjalani pengobatan," katanya.
Meski begitu, pihaknya tidak lantas memindahkan Setnov ke Sukamiskin. Untuk kembali dipindahkan ke Sukamiskin, kata Abdul Aris, pihaknya harus melakukan assesment.
"Tapi kita kan belum mengambil keputusan karena akan mengevaluasi tim assesment-nya. Yang jelas yang bersangkutan sudah menyadari bahwa menjalani pidana," katanya.
Selain assesment, setiap tindak tanduk dari Setnov akan dilakukan penilaian. Jika memenuhi standar dan dianggap ada kemajuan, maka status sel yang ditempati Setnov akan diturunkan di tingkat pengamanan medium sampai bisa kembali ke Lapas Sukamiskin.
"Nanti biasanya enam bulan sekali minimal kita evaluasi, atau tiga bulan lah paling cepat," ujar Abdul Aris.
Sebelumnya, Setnov tepergok tengah pelesiran di sebuah toko bangunan di Padalarang, Jumat, 14 Juni 2019. Setnov berpelesiran bersama seorang perempuan berkerudung yang belakangan diduga sebagai istrinya.Â
Kementerian Hukum dan HAM kemudian memutuskan memindahkan Setnov ke Rutan Gunung Sindur dengan level super maximum security. Pemindahan Setnov ke sana dimaksudkan untuk memberi efek jera.
Simak video pilihan berikut ini: