Polisi Ungkap 13 Kilogram Sabu-Sabu di Balik Kemasan Teh Cina

Sebanyak 13 kilogram sabu-sabu berbungkus kemasan teh Cina berhasil dibongkar Polda Jawa Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2019, 23:01 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2019, 23:01 WIB
Polisi Ringkus Penyuplai Narkoba ke Area Tambang Batu Bara di Kalteng
Ilustrasi sabu-sabu di daerah tambang. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 13 kilogram sabu-sabu berbungkus kemasan teh Cina berhasil dibongkar Polda Jawa Barat.  

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, mengatakan pihak Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba melakukan penangkapan tersebut pada Sabtu (28/9) di Perum BTN Pasir Gede Raya, Cianjur setelah sebelumnya melakukan penyelidikan.

"Dari adanya temuan tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas nama AP, AS dan DS," kata Rudy dikutip Antara, Selasa (8/10/2019).

Dia mengatakan, 13 kilogram sabu tersebut terbagi dalam 13 kemasan paket besar. Saat penangkapan, kata dia, seluruh paket sabu-sabu tersebut ditemukan dalam satu karung putih besar yang berada di belakang pintu rumah.

"Tiga belas paket besar sabu dikemas dalam plastik teh cina berlakban hitam dengan total berat brutto 13.088 gram atau 13 kilogram," katanya.

Dari kasus tersebut, kata Rudy, masih ada seorang lagi berinisial A yang kini dinyatakan sebagai DPO oleh Ditres Narkoba. Saat ini pihak Ditres Narkoba sedang melakukan penyidikan lebih lanjut karena A diduga sedang berada di Aceh.

Ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (2) dan atau pasal 112 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat juga berhasil menggagalkan upaya pengiriman 4 kilogram sabu-sabu yang ditemukan dari kurir berinisial WAS. Penggagalan tersebut terjadi saat WAS ditangkap di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Minggu (29/9).

"Kita mengamankan empat bungkus berisi sabu. Beratnya mencapai empat kilogram. Selain sabu-sabu kita juga menyita 5.000 butir pil ekstasi," kata Kepala BNN Jabar, Brigjen Sufyan Syarif.

Pelaku WAS diduga hendak menuju ke Jawa Barat dari wilayah Sumatera. Barang terlarang tersebut ditemukan di dalam ransel yang dibawa oleh WAS.

"Barang itu disimpan di dalam tas ransel. Begitu kita geledah, kita temukan barang itu," kata dia.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya