Ternyata Berangkat Umrah Bisa Bayar Setelah Pulang, Begini Caranya

Berangkat umrah kini kian mudah dan aman dengan pembiayaan berbasis syariah.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 17 Okt 2019, 00:00 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2019, 00:00 WIB
FIF Group
FIF Group mengeluarkan produk syariah Amitra untuk membantu pembiayaan umrah dan haji. (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Liputan6.com, Yogyakarta FIF Group meluncurkan produk syariah bernama Amitra yang memungkinkan orang untuk berangkat umrah lebih dulu dan melunasi cicilan setelah pulang dari tanah suci. Langkah ini menjadi upaya mendukung pemerintah dalam program umrah dan haji.

 “Tahun ini kami sudah dapat izin dari OJK dan KPK dengan bernaung di PT Syariah Multifinance Astra untuk menjalankan program ini dan 99 persen saham milik Astra International tetapi manajemennya dipegang oleh FIF Group,” ujar Yulian Warman, Chief Of Corporate Communication AND CSR FIF Group dalam Safari Jurnalistik di Yogyakarta, Selasa (15/10/2019) malam.

Ia menilai minat masyarakat untuk naik haji di Indonesia sangat tinggi, namun kuota yang tersedia setiap tahun minim.  Pada tahun ini, kuota untuk naik haji 231.000 orang, sedangkan yang mendaftar naik haji bisa mencapai 800.000 sampai 850.000 per tahun. Fakta ini pula yang membuat daftar tunggu haji semakin panjang. Di Yogyakarta, misalnya, daftar tunggu haji sudah mencapai 23 tahun.

“Lantas, bagaimana buat mereka yang ingin naik haji? Solusinya ya haji kecil atau umrah,” ucapnya.

Namun, calon jamaah umrah pun kerap luput. Terlebih jika uang yang sudah disetorkan ke biro atau agen perjalanan digelapkan atau dilarikan. Oleh karena itu, Amitra hadir sebagai solusi mempermudah perjalanan spiritual melalui pembiayaan umrah yang bisa dibayar atau dilunasi sesudah pulang.

“Kami memberi pembiayaan awal dan bekerja sama dengan lebih dari 240 biro perjalanan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin umrah, bahkan naik haji,” kata Yulian.

Menurut Yulian, pembiayaan umrah ini juga mendukung perkembangan ekonomi syariah. Unit usaha syariah FIF Group pada 2017 membiayai Rp 5 miliar per bulan untuk haji dan umrah. Pada tahun lalu sebesar Rp 15 miliar dan tahun ini mencapai Rp 40 miliar per bulan. Bahkan dua bulan terakhir pembiayaan haji dan umrah menjadi Rp 60 sampai Rp 70 miliar per bulan.

“Akadnya syariah semua dan caranya paket biro perjalanan kami beli lalu kami jual dengan tambahan margin,” tuturnya.

 

Ini Caranya

FIF Group
FIF Group mengeluarkan produk syariah Amitra untuk membantu pembiayaan umrah dan haji. (Liputan6.com/ Switzy Sabandar)

Cara mengakses pembiayaan umrah melalui FIF Group cukup mudah. Calon nasabah bisa menghubungi biro perjalanan atau agen yang resmi.

“Jika biasanya mereka menawarkan pembayaran tunai sekarang juga mengenalkan pembiayaan umrah dari kami,” ujar Yulian.

Persyaratan bagi calon nasabah adalah melampirkan fotokopi KTP dan KK. Setelah itu, agen akan bertemu dengan tim dari FIF Group dan melakukan survei ke calon nasabah.

“Dalam jangka waktu tiga hari dipastikan sudah dapat konfirmasi,” ucapnya.

FIF Group juga melayani pembiayaan haji melalui sejumlah bank syariah, seperti, Mandiri, BNI, Permata, dan sebagainya. Ia mengungkapkan ekonomi syariah itu transparan dan berkeadilan serta sudah ada sejak zaman nabi. Ia juga memastikan layanannya ini sejalan dengan fatwa MUI, mampu naik haji atau umrah bisa diartikan mampu secara tunai atau cicilan.

Angsuran yang dikenakan juga tidak jauh berbeda dengan angsuran kendaraan bermotor. Untuk pembiayaan umrah dalam jangka waktu pembayaran tiga tahun, maka rata-rata pembayaran per bulan berkisar Rp 850.000 sampai Rp 1 juta per bulan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya