Heboh Penangkapan ODP Corona Covid-19 di Purwokerto, Ini Penjelasan Bupati Banyumas

Keempat ODP Corona Covid-19 itu tidak mematuhi protokol karantina mandiri

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 05 Apr 2020, 19:07 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2020, 19:07 WIB
Bupati Banyumas, Achmad Husein. (Foto: Liputan6.com/tangkapan layar video/Muhamad Ridlo)
Bupati Banyumas, Achmad Husein. (Foto: Liputan6.com/tangkapan layar video/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Purwokerto - Minggu, 5 April 2020, Purwokerto dan sekitarnya dihebohkan dengan beredarnya video penangkapan atau pemaksaan sejumlah orang dalam pemantauan (ODP) diduga positif virus Corona Covid-19 di sebuah kompleks pertokoan di Purwokerto.

Dalam narasinya, perekam video menyebut bahwa beberapa orang ditangkap terkait dengan virus Corona Covid-19. Mereka Dibawa ke sebuah lokasi aman untuk dikarantina.

Tampak dalam video, sejumlah orang berseragam polisi berdiri di sebelah mobil patroli polisi. Beberapa lainnya, berpakaian preman. Jalan sepi, lantaran ditutup.

Informasi yang dihimpun Liputan6.com, sekitar enam orang terkait erat dengan pasien dalam pengawasan (PDP) Corona Covid-19 yang kini masih dirawat di sebuah RS di Purwokerto. Mereka terdiri dari keluarga dan karyawan toko.

Pada Minggu petang, Bupati Banyumas, Achmad Husein mengonfirmasi ‘penangkapan’ ODP virus Corona Covid-19.

“Bahwa pada hari ini kami telah melakukan evakuasi, dan mengarantina empat ODP secara paksa. Karena keempat ODP tersebut, telah dilakukan rapid test. Dan keempat-empatnya positif (virus Corona Covid-19) rapid test,” ucap Husein, dalam tayangan video.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Alasan Karantina Paksa

Bupati Banyumas, Achmad Husein Merangkul dua pasien virus Corona Covid-19 yang sembuh. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas/Muhamad Ridlo)
Bupati Banyumas, Achmad Husein Merangkul dua pasien virus Corona Covid-19 yang sembuh. (Foto: Liputan6.com/Humas Pemkab Banyumas/Muhamad Ridlo)

Dia menjelaskan, keempat ODP Corona Covid-19 itu tidak mematuhi protokol karantina mandiri. ODP tersebut diketahui beberapa kali keluar rumah dan kontak dengan orang lain.

“Oleh sebab itu, kami melakukan ini dengan tujuan untuk melindungi masyarakat luas. Keempat ODP dikarantina di tempat yag layak menurut kami,” ucap Husein.

Husein mengungkapkan, keempat orang tersebut merupakan kontak erat satu pasien dalam pengawasan (PDP) positif virus Corona Covid-19 yang kini dirawat di sebuah RS di Purwokerto. Bupati menyebut PDP tersebut dirawat di RS DKT.

“Dan itu berlokasi di Arcawinangun, Purwokerto Timur,” bupati mengungkapkan.

Di akhir video Husein meminta masyarakat memaklumi upaya karantina paksa ini.

Melansir website resmi Pemkab Banyumas, covid19.banyumaskab.go.id, di Banyumas kini terdapat 1.478 ODP, terdiri dari 1.343 orang dalam pemantauan dan 135 selesai pemantauan.

Adapun jumlah PDP yakni 59 orang, dengan rincian 19 negatif, 40 menunggu hasil lab, dan tidak ada yang meninggal dunia. Sedangkan kasus positif Covid-19 mencapai enam orang. Dua dirawat, dua orang sembuh, dan dua lainnya meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya