Liputan6.com, Samarinda - Seorang pasien dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengancam petugas medis agar dipulangkan. Pasien tersebut sedang diisolasi di RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Osha Rafshodia membenarkan perstiwa pengancaman tersebut. Pasien PDP yang diisolasi tersebut tergabung dalam klaster ijtimak dunia.
“Mengancam tenaga medis dengan pecahan kaca jendela, memecahkan kaca jendela, dan mendobrak pintu ruangan,” kata Osha, Jumat (10/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Pasien mulai mengamuk, kata Osha, sejak Jumat pagi. Petugas yang kewalahan akhirnya memanggil petugas BPBD dan kepolisian.
“Diberlakukan karantina wilayah selama 30 hari, dipulangkan tim dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda, BPBD, dan kepolisian,” ujarnya.
Pasien ini masuk ruang isolasi pada 8 April 2020 lalu karena dari hasil tracing merupakan peserta ijtimak dunia yang dilaksanakan di Gowa, Sulawesi Selatan. Dari hasil rapid test, pasien dinyatakan positif Covid-19.
“Inisialnya N, laki-laki berusia 52 tahun beralamat di Jalan Pemuda 2, Samarinda,” sebut Osha.
Dia pun menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap pasien tersebut. Pasalnya, belum ada hasil uji usap untuk pasien isolasi ini yang memastikan terkonfirmasi atau tidak.
“Diharap warga hati-hati dan menerapkan karantina rumah kepada yang bersangkutan,” tambahnya.
Osha pun mengingatkan agar masyarakat patuh pada himbauan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Dia pun meminta masyarakat untuk memahami protokol penanganan pandemi ini.
“Tolong teman-teman wartawan pahamkan ini ke masyarakat,” pungkasnya.