Cerita Pria di Wonosobo Wakafkan Tanahnya untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

Peristiwa penolakan jenazah Covid-19 itu membuat resah Kades Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 12 Apr 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2020, 14:00 WIB
Kades, Talunombo, Wonosobo mewakafkan tanahnya untuk jenazah pasien Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani)
Kades, Talunombo, Wonosobo mewakafkan tanahnya untuk jenazah pasien Covid-19. (Foto: Liputan6.com/Rudal Afgani)

Liputan6.com, Jakarta Virus corona tidak hanya melumpuhkan kerja organ pernafasan manusia sebagai inangnya. Corona sudah jauh lebih dalam menyerang nalar kemanusiaan manusia itu sendiri. Mereka tega menolak pemakaman jenazah Covid-19.

Di luar keterbatasan pengetahuan warga, tragedi penolakan jenazah korban COVID-19 menjadi satu di antara gejala kronis yang muncul dari gagalnya fungsi nalar kemanusiaan.

Bagaimana tidak, satu-satunya hak jenazah untuk mendapat pemakaman masih dipersoalkan. Jika menggunakan logika jenazah masih bisa menularkan wabah seperti anggapan awam, bukankah penundaan pemakaman semakin meningkatkan risiko penularan.

Peristiwa penolakan jenazah Covid-19 itu membuat resah Kades Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Badar Roedin. Keresahan itu pula yang mendorongnya mewakafkan tanah pribadi seluas 2.500 meter persegi untuk dijadikan tempat pemakaman jenazah korban COVID-19 yang ditolak.

"Saya mendengar kabar ada yang ditolak di Ungaran, miris dengar beritanya," kata dia yang dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/4).

Di sisi lain, ia menyadari upaya penyadaran masyarakat tentang wabah merupakan tanggung jawab pemerintah. Termasuk pengetahuan bahwa jenazah pasien COVID-19 telah melewati proses sterilisasi sedemikian rupa sehingga aman untuk dimakamkan.

"Tidak ada yang salah dalam hal ini, menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengedukasi warga agar tidak sampai terjadi penolakan jenazah," ujar dia.

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya