Liputan6.com, Pekanbaru - Kepolisian Resort Kota Pekanbaru mempersiapkan 2/3 personel untuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 17 April 2020. Tidak hanya patroli, pintu masuk Pekanbaru dari Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, dan Kuantan Singingi akan dijaga.
Menurut Kapolresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya SIK, akan didirikan posko penjagaan di daerah perbatasan itu. Kepolisian akan bergabung dengan dinas kesehatan dan dinas kesehatan setempat serta instansi terkait lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Pos ini bertujuan memeriksa kesehatan orang yang ingin masuk dan keluar Pekanbaru. Termasuk kendaraan penumpang apakah sudah mentaati protokol pencegahan virus corona atau covid-19.
"Khususnya angkutan umum dalam peraturan PSBB nanti, penumpang hanya 50 persen dari seperti biasa," kata Nandang, Rabu petang, 15 April 2020.
Tidak hanya di perbatasan, pemeriksaan kendaraan angkutan juga dilakukan di dalam kota seperti di terminal. Begitu juga dengan aktivitas keluar masuk di bandara dan pelabuhan.
"Nanti akan dilakukan pengukuran suhu tubuh bagi warga beraktivitas di sana," sebut Nandang.
Dalam kegiatan ini, kepolisian juga akan dilibatkan dalam pengawalan distribusi kebutuhan masyarakat dan medis. Misalnya pengawalan kendaraan pengangkut sembako.
"Itu menjadi tugas menjamin ketersediaan sembako, karena ini penting, untuk kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Nandang menambahkan, ada beberapa jenis kendaraan dan moda transportasi yang nantinya masuk pengecualian, saat pemberlakuan PSBB. Transportasi tersebut masuk ke dalam skala prioritas untuk dijamin kelancaran dan keamanannya.
"Seperti kendaraan pengedaran uang, BBM, energi dan gas, kelistrikan, bahan baku industri dan manufaktur, ekspor impor. Semua dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona," kata Nandang.