Jelang 'New Normal', Pemprov Sulbar Belum Izinkan Salat Jumat Berjemaah di Masjid

Salat Jumat berjemaah di masjid belum bisa dilaksanakan oleh masyarakat Sulawesi Barat, karena pihak pemerintah setempat belum memberikan izin pelaksanaannya di tengah pendemi Covid-19.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 29 Mei 2020, 08:30 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 08:30 WIB
Masjid Raya Darussalam
Masjid Raya Darussalam Samarinda tetap dipadati jamaah Salat Jumat.

Liputan6.com, Mamuju - Pelaksanaan salat Jumat secara berjemaah di masjid Sulawesi Barat belum mendapatkan lampu hijau dari pemerintah setempat. Hal itu terungkap saat rapat antara Pemprov Sulawesi Barat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melalui video conference, Kamis (28/5/2020).

Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar mengatakan, awalnya, pihak pemprov berencana untuk membuka masjid untuk salat berjamaah pada pelaksanaan salat Jumat minggu ini. Namun, berdasarkan masukan dari peserta rapat, maka diputuskan hal itu belum dapat dilaksanakan.

"Awalnya, kita rencanakan pelaksanaannya tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun, sebelum menerapkan, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan, maka untuk sementara tetap salat di rumah saja dulu," kata Ali Baal.

Ali Baal berharap, untuk sementara, masyarakat dapat bersabar dan tetap mengikuti imbauan pemerintah terkait salat Jumat berjemaah. Ia juga mengatakan, kemungkinan besar, salat Jumat berjemaah di masjid bisa dilakukan pada bulan Juni, tentu dengan melihat perkembangan situasi Covid-19.

"Mudah-mudahan dalam bulan Juni ini sesuai prediksi, kita sudah bisa kembali salat Jumat berjemaah di masjid," ujar Ali Baal.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat Muflih B Fattah mengatakan, terkait pelaksanaan salat Jumat berjemaah, pihaknya tinggal menunggu instruksi gubernur. Menurutnya, sebagian besar masyarakat sudah meminta, agar masjid dapat dibuka untuk pelaksanaan salat Jumat berjemaah.

"Meski masyarakat sudah minta, kami tetap serahkan ke Pak Gubernur untuk dapat memutuskan mengenai salat Jumat berjemaah ini, tentu, kita tidak mengesampingkan wabah Covid-19 ini," kata Muflih.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar meminta agar pemprov berhati-hati dalam menerapkan new normal pada pelaksanaan salat secara berjemaah di masjid. Ia tidak ingin Sulawesi Barat hanya ikut-ikutan daerah lain yang sudah lebih dahulu menerapkan aturan itu.

"Pertimbangan kami bahwa saat ini tren Covid-19 di Sulbar sedang naik, apa sudah siap segala fasilitas dan tenaga medis kita bila tiba-tiba banyak yang terpapar. Sebaiknya salat Jumat di masjid dibuka di bulan Juni saja, bila trennya sudah melandai," ujar Darmawel.

 

 

 

 

Simak Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya